Sukses

Dalam 2 Pekan, 2 Sipir Lapas Lambi Ditahan Gara-Gara Narkoba

Para sipir diduga menjadi kurir jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas.

Liputan6.com, Jambi - Baru beberapa hari lalu, seorang sipir lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jambi tertangkap membawa narkoba jenis sabu. Kini, seorang sipir kembali tertangkap membawa satu kilogram ganja.

Berdasarkan informasi, sipir yang bertugas di Lapas Klass II Jambi itu ditangkap polisi pada Sabtu, 14 Januari 2017. Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Eko membenarkan atas penangkapan seorang sipir tersebut.

Menurut Eko, sipir berinisial SRB (56) tertangkap tangan tengah membawa satu kilogram ganja kering. Dari penangkapan itu, polisi kemudian menciduk dua orang narapidana di Lapas Klass II Jambi, yakni H dan MDR.

"Kedua napi ini diduga sebagai pemesan ganja yang dibawa SRB," ujar Eko di Jambi, Senin, 16 Januari 2017.

Kini, polisi tengah mendalami kasus tersebut. Diduga kuat, selain bertugas sebagai sipir, SRB juga nyambi sebagai kurir narkoba jaringan Lapas.

Sementara itu, Kepala Lapas Klass II Jambi Djarot Sugiharto mengatakan sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi.

Djarot menuturkan, awal tertangkapnya SRB bermula pada Sabtu pagi, 14 Januari 2017, sekitar pukul 08.50 WIB. Saat itu, SRB yang bertugas di dalam Lapas keluar melalui pintu utama yang saat itu dijaga dua orang sipir lain.

Sekitar tiga menit keluar, SRB kembali ke dalam Lapas dengan membawa bungkusan. Sesuai prosedur, setiap ada pengunjung atau petugas yang masuk dengan membawa sesuatu harus dicek terlebih dahulu.

Saat dicek, bungkusan yang dibawa SRB berisi mie instan dan beberapa barang lain serta sebuah bungkusan warna cokelat. Setelah dibuka, bungkusan tersebut diduga berisi ganja kering.

"Petugas langsung melapor ke saya dan langsung saya introgasi dia (SRB). Lalu saya lapor ke Kapolresta Jambi," tutur Djarot.

Djarot mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada kepolisian. Ia juga menegaskan, SRB dipastikan bakal menerima sanksi tegas apabila terbukti membawa narkoba.

Satu pekan sebelumnya, seorang sipir Lapas Muarabungo, Kabupaten Bungo, Jambi juga ditangkap aparat kepolisian setempat. Sipir berinisial J ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat berada di depan pintu utama Lapas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini