Sukses

Licinnya Penyabung Ayam Beromzet Miliaran di Lumbung Padi Sulsel

Kepolisian kerap menggerebek lokasi perjudian di Kabupaten Sidrap, Sulsel, tapi tak ada penjudi sabung ayam yang berhasil ditangkap.

Liputan6.com, Makassar - Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap ternyata tak hanya terkenal sebagai lumbung padi terbesar. Sidrap juga dikenal warga Sulawesi Selatan atau Sulsel sebagai "lumbung" judi sabung ayam yang beromzet ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Namun, tak seorang pun pelakon judi sabung ayam beromzet besar tersebut berhasil ditangkap. Padahal, pihak kepolisian kerap menggerebek lokasi perjudian di kabupaten tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengakui petugas di lapangan memiliki banyak kendala. Di antaranya lokasi judi sabung ayam tersebut berada di perbatasan dengan jarak tempuh sangat jauh.

Satu di antara lokasi sabung ayam belum lama ini digerebek. Namun, polisi tak berhasil menangkap para pelaku di arena sabung ayam Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidrap dan Kecamatan Patampanua, Kabupaten Wajo yang berjarak tempuh sekitar tiga jam dari Kantor Polres Sidrap.

"Lokasi perjudian berada di area perbukitan dan tidak dijangkau jika menggunakan kendaraan roda empat dan hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki," ucap Dicky di Makassar, Minggu, 15 Januari 2017.

Lokasi sabung ayam di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Menurut Dicky, akses ke lokasi sabung ayam itu harus melalui permukiman warga. Dengan demikian, para pelaku mudah mengetahui jika petugas akan masuk ke tempat judi sabung ayam tersebut.

Pasang Mata-Mata

Selain itu, kata dia, para pelaku diduga sengaja menempatkan orang di beberapa titik. Tujuannya, orang tersebut memberi informasi kepada pelaku bila petugas hendak masuk ke lokasi judi sabung ayam.

Seperti penggerebekan oleh tim gabungan Polres Sidrap yang dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Sabhara AKP Galigo Suryadi dan Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Anita Taherong di lokasi arena sabung ayam di Dusun Padang Pammekke, Desa Belawae, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap, tepatnya di belakang Puskesmas Belawae.

Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya para pelaku judi. Namun, tim mendapati lokasi diduga sebagai arena judi sabung ayam yang terbuat dari kayu berbentuk pagar. Serta, beberapa peralatan yang dipergunakan untuk bermain judi, yakni satu set ring adu ayam dan tujuh lembar terpal plastik.

Dicky menjelaskan, polisi kemudian membongkar arena judi tersebut untuk mengantisipasi agar tidak dipergunakan kembali. Adapun peralatan judi dibawa ke Kantor Polres Sidrap sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keburu Kabur

Demikian juga penggerebekan arena sabung ayam di Desa Bola Bulu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap. Penggerebekan kembali oleh tim gabungan Polres Sidrap yang terdiri dari Satuan Intelkam, Reskrim, Sabhara bersama personil Polsek Pitu Riase gagal menangkap para pelaku.

"Betul, tim gabungan melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Bola Bulu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, namun diduga bocor. Para pelaku terlebih dahulu kabur sebelum kami sampai di lokasi," ujar AKP Galigo Kasat Sabhara Polres Sidrap.

Setiba di lokasi, tim gabungan hanya menemukan arena yang diduga tempat judi sabung ayam yang berukuran 5x5 meter. "Kami Langsung bongkar dan membakar sisa tali serta beberapa kayu yang dijadikan arena perjudian sabung ayam Itu," kata Galigo.

Lokasi sabung ayam di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Sabung ayam kerap gelar di daerah tersebut, karena didukung lokasi, jarak, dan tempat yang strategis. Lokasi sabung ayam yang diduga beromzet miliaran rupiah itu sangat sukar dijangkau, sehingga menjadi alasan para pelaku sabung ayam untuk beraksi.

"Hampir tiap minggu ada laporan dari masyarakat terkait kegiatan perjudian sabung ayam tersebut," tutur Kapolsek Pitu Riase Iptu Syahrul.

Sementara itu, sejumlah warga sekitar juga membenarkan terkait adanya kegiatan judi sabung ayam tersebut.

"Betul pak, baru saja ada aktivitas sabung ayam, tapi mereka terlabih dahulu kabur duluan sebelum bapak datang," ucap seorang warga setempat yang tak mau disebutkan identitasnya.

Warga Kerap Diancam

Warga setempat mengaku segan untuk melapor karena sering diancam dengan kekerasan apabila memberitahu ke polisi. "Kami langsung didatangi pak, sama oknum maupun preman jika coba lapor-lapor," ia mengungkapkan.

Saat dihubungi secara terpisah, Kapolres Sidrap AKBP M Anggi Naulifar berjanji akan menangkap dan menindak tegas para pelaku judi sabung ayam tersebut.

"Kami telah mamasang jaringan informan di daerah tersebut untuk dengan segera melaporkan apabila kegiatan tersebut terulang lagi, kami juga akan menindak dengan tegas para pelaku apabila kedapatan masih melakukan giat judi tersebut," Anggi menjelaskan.

Seluruh judi sabung ayam itu diduga tak hanya melibatkan beberapa warga dari Kabupaten Sidrap. Perjudian itu diduga pula melibatkan warga dari luar kabupaten yang dikenal dengan sebutan daerah lumbung padi tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini