Sukses

Culik dan Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental, Pria Babak Belur

Gadis berketerbelakangan mental ditemukan setelah diculik berhari-hari.

Liputan6.com, Kampar - Pria berinisial JT menjadi bulan-bulanan massa di Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, ‎Kabupaten Kampar, Riau. Dia babak belur lantaran diduga nekat menculik dan mencabuli gadis keterbelakangan mental.

Beruntung, JT cepat diselamatkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas‎) setempat, Bripka Indra. Nyawa pria terduga pencabulan itu terselamatkan, tapi harus mendekam di kantor polsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kabid Humas‎ Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menyebutkan, kejadian bermula ketika korban yang berusia 18 tahun menghilang dari rumahnya selama beberapa hari. Orangtua korban sempat mencari keberadaan sang anak karena khawatir dengan kondisi mentalnya.

"Korban ini keterbelakangan mental dan dicari orangtuanya bersama warga sekitar," ucap mantan Kapolres Pelalawan ini, Kamis (5/1/2017) siang.

Tak lama kemudian, korban dikabarkan dibawa lari oleh pria yang juga berasal dari kampung tersebut. Keluarga korban dan warga langsung mencari keberadaan pelaku. Pencarian membuahkan hasil, pelaku ditemukan berada di sebuah rumah bersama korban.

Kala itu, korban yang ketakutan langsung berlari ke arah orangtuanya. Korban mengaku telah diperlakukan tak senonoh oleh pelaku. Hal itumembuat warga naik pitam dan langsung menghajar pelaku dengan cara memukul dan menendang.

"Personel Bhabinkamtibmas Bripka Indra yang mendapat informasi ini langsung menyelamatkan pelaku dari amukan massa," sebut Guntur.

Bripka Indra meminta masyarakat tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku kepada kepolisian. JT kemudian langsung digiring ke kantor polsek setempat untuk diproses lebih lanjut terkait kasus dugaan pencabulan.

"Tindakan cepat Bhabinkamtibmas ini patut diapresiasi karena mencegah hal tak diinginkan. Dia juga bisa meyakinkan masyarakat terkait proses yang benar berdasarkan hukum," juru bicara Polda Riau itu memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini