Sukses

Kisah Calo Ikut Terjebak Sindikat Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas

Nama seorang orang dalam bernama Rahman kembali disebut tersangka lain kasus calo penerimaan mahasiswa baru Unhas.

Liputan6.com, Makassar - Tak hanya tersangka Rahmatia yang beberkan adanya gurita sindikat percaloan penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unhas yang beraksi sejak lama. Nurjannah yang turut ditangkap bersama Rahmatia akhirnya berkicau mengenai keterlibatan pihak lain dalam jaringan percaloan yang terorganisir itu.

Ia yang diketahui sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kota Palopo, Sulsel, masuk dalam perangkap sindikat percaloan berawal dari perkenalannya dengan Mr X yang dikenalinya sebagai Dr Rahman.

Dari Rahman itulah, lanjut Nurjannah, ia dikenalkan dengan sejumlah orang dalam Unhas, termasuk dengan panitia penerimaan. Hanya saja, ia menolak menyebut nama beberapa orang Unhas yang dimaksud tersebut.

"Jadi, saya ini juga menjadi korban penipuan dalam jaringan percaloan itu. Anak saya saja yang diurus tidak lulus oleh jaringan ini," kata Nurjannah saat ditemui di sela-sela hendak ke toilet setelah itu ia kembali bergegas masuk ke sel titipan Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Senin, 12 Desember 2016.

Ia menyatakan pengakuan tersebut telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat keterangannya diambil penyidik, beberapa hari lalu. "Jadi, sekali lagi saya ini korban nak. Tolong diluruskan, "harapnya.

Menurut Nurjannah, awalnya ia hanya mengurus anaknya sendiri bernama Ananda untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Unhas. Saat pengurusan itu, ia bertemu dengan seorang ibu rumah tangga bernama Suryana yang juga meminta bantuan dirinya agar anaknya, Aqila, dibantu diuruskan masuk Fakultas Kedokteran yang sama.

"Saya lalu bertemu dengan Rahmatia, sesuai arahan Dr Rahman, untuk selanjutnya dikenalkan dengan Daud alias DA," tutur Nurjannah.

Dalam pertemuan dengan DA di sebuah kafe di bilangan Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar tersebut, Suryana yang turut membawa Aqila dan disaksikan juga oleh Rahmatia lalu menyerahkan uang sebesar Rp 180 juta.

"Saya serahkan uang tersebut ke Rahmatia karena atas permintaan DA," kata Nurjannah.

Menurut Nurjannah, Rahmatia didesak oleh DA karena ia juga didesak oleh salah satu Kepala Biro di Unhas berinisial E. "Itu pengakuan Rahmatia ke saya sehingga saya serahkan uang," ucap dia.

Dalam pertemuan itu juga, lanjut dia, DA juga sempat mencatut nama seorang profesor untuk memuluskan jalan pengurusan. "Tapi, kami tak pernah melihat ada profesor yang dimaksud. Jadi, itu hanya cara jualan DA saja yang sebut-sebut ada guru besar sehingga kami yakin," kata Nurjannah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.