Sukses

Ingin Selesaikan Banjir Bandung, Ridwan Kamil Temui Ketua DPR

Gelar perkara dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, rampung.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menemui Ketua DPR Ade Komarudin. Pria yang karib disapa Emil ini membahas soal cuaca ekstrem dan banjir yang melanda Bandung pada pertemuan tersebut.

"Saya melaporkan situasi di Bandung yang memang butuh koordinasi lintas wilayah terkait musim hujan yang ekstrem, banjir dan lain-lain," ucap Emil usai pertemuan tertutup di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2016).

Dia mengatakan, permasalahan terkait air dan cuaca itu membutuhkan koordinasi antar-wilayah agar dapat diselesaikan dengan cepat.

"Karena tidak bisa kalau hanya diurus oleh satu wilayah per wilayah, air kan lintas lintas ya, menyambung," ujar Emil.

Tak hanya itu, dia juga meminta bantuan Ade Komarudin untuk memberikan perhatian lebih dan mengupayakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Dia ingin banjir di Bandung ini diprioritaskan.

"Saya meminta bantuan beliau untuk memberikan perhatian juga mungkin memberi perhatian kepada Kementerian PU untuk memprioritaskan masalah di 5 kota/kabupaten ini agar bisa dibantu oleh pemerintah pusat," Emil memaparkan.

Menurut dia, "curhatannya" sudah diterima oleh Ade. Sang ketua yang akrab disapa Akom itu pun berjanji akan menyampaikannya ke kementerian terkait.

Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan Ridwan Kamil sudah menemui pimpinan-pimpinan wakil daerah di Jawa Barat. Dia mengatakan Emil meminta bantuannya karena masih berasal dari daerah yang sama, yakni Jawa Barat.

"Tadi menyangkut rencana ada rembuk rakyat Pasundan yang mau diselenggarakan tahun depan. Dari situ beliau juga menyampaikan soal banjir itu penyebabnya adalah jalan-jalan nasional yang gorong-gorongnya tidak sesuai dengan aliran sungai lainnya," Akom memaparkan.

Sementara, lanjut dia, Pemkot Bandung tidak bisa memperbaikinya karena jalan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Jika nekat memperbaikinya memakai anggaran Pemkot Bandung, Ridwan Kamil dan jajarannya melanggar perundangan.

"Jadi begitu sampai ke jalan-jalan nasional itu jadi kecil. Itu juga penyebabnya. Karena ini jalan nasional, Pemda enggak bisa. Jadi lubang-lubang di jalan nasional itu ditutup pakai dana pemda itu enggak boleh, ditegur sama kejaksaan. Termasuk gorong-gorong itu juga enggak boleh diatasi oleh Pemda Kota Bandung maupun Pemda Jawa Barat karena itu anggaran pusat," Akom menjelaskan.

Karena itu, dia berjanji menyampaikan aspirasi Ridwan Kamil ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini