Sukses

Miris, Kukang Jawa Langka Diburu dan Dijual Murah

Dalam penggerebekan, polisi menyita 34 kukang Jawa hidup dari sindikat perdagangan satwa langka.

Liputan6.com, Bandung - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap sindikat perdagangan satwa langka dilindungi yang didominasi kukang ‎Jawa (Nycticebus javanicus). Sebanyak lima tersangka yang merupakan pengepul dan pemburu ditangkap.

"Tiga pemburu dan dua pengepul. Kita curigai ada tiga pengepul, satu lagi dalam pengejaran," kata Wakil Direktur Reskrimsus AKBP Diki Budiman di Mapolda Jawa Barat, Selasa (18/10/2016).

Diki menuturkan, pengungkapan tersebut berawal saat seorang tersangka tertangkap tangan bertransaksi di kawasan Kosambi, Kota Bandung, berinisial AS. Setelah dikembangkan, polisi menangkap HA dan BF di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Dari para pengepul, polisi kemudian menangkap Junaedi, Kusnadi dan Aceng yang berperan sebagai pemburu kukang Jawa.

"Mereka juga berdagang melalui media sosial Facebook dengan akun Joss Animal. Kita dapatkan informasinya dari LSM pecinta satwa," tutur Diki.     

Dalam pengungkapan tersebut, Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Barat mengamankan beberapa barang bukti dari para pengepul berupa 34 ekor kukang Jawa dan satu kura-kura. Menurut pengakuan para pengepul, lanjut dia, hewan-hewan tersebut dijual dengan Rp 50.000 per ekor.

Menurut Diki, Kukang Jawa tersebut kebanyakan diburu dari beberapa daerah di Jawa Barat seperti Garut, Sumedang, Cililin, Cianjur, Sukabumi dan Tasikmalaya.

"Kukang ini kemudian dijual kembali Rp 200.000 sampai Rp 500.000 per ekor," tutur dia.

Para pelaku perdagangan hewan langka itu diancam hukuman 5 tahun penjara dengan tuduhan melanggar Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Di tempat yang sama, Aris Hidayat, Manager Operasional Pusat Rehabilitasi Satwa International Animal Rescue yang menangani kesehatan hewan-hewan sitaan tersebut menjelaskan, sebagian besar satwa tersebut mengalami dehidrasi karena terlalu lama didiamkan.

"Kita akan rehabilitasi terlebih dahulu, setelah sehat baru dilepasliarkan. Sepertinya tidak terlalu lama (direhabilitasi) karena perilakunya masih liar," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini