Sukses

Emas Palsu Berlogo Palu Arit Dimas Kanjeng Diangkut ke Surabaya

Emas palsu berlogo palu arit itu termasuk sejumlah barang bukti dugaan penipuan Dimas Kanjeng yang diangkut ke Surabaya dari Makassar.

Liputan6.com, Makassar - Empat koper uang palsu dan satu peti emas batangan palsu yang di antaranya berlogo palu arit, pemberian Dimas Kanjeng Taat Pribadi kepada almarhum Najamiah yang disita pihak kepolisian di kediaman sang pengusaha kenamaan Sulawesi Selatan itu, besok atau Kamis, 6 Oktober 2016, akan diberangkatkan ke Polda Jatim.

Hal itu menjadi pertanda selesainya penyelidikan Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim di Sulsel terkait jaringan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Sulsel.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, barang bukti uang dan emas batangan palsu serta beberapa benda pusaka tiruan tersebut telah diangkut ke kargo Bandara Sultan Hasanuddin.

"Sudah dibawa ke kargo sore tadi, besok akan diterbangkan langsung ke Polda Jatim," ucap Frans di Makassar, Rabu (5/10/2016).

Frans menjelaskan, tiga penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga akan bertolak dari Makassar ke Jawa Timur. "Mereka sudah memeriksa sembilan orang saksi di Makassar terkait kasus dugaan penipuan Dimas Kanjeng di Sulsel," ia menambahkan.

Sebelumnya, aparat Polda Sulsel dan Polda Jatim menggeledah salah satu rumah milik almarhumah Najamiah, pengusaha kenamaan Sulsel yang diduga terlibat jaringan Dimas Kanjeng  Taat Pribadi yang terletak di Kompleks Dosen Unhas Blok K, Jalan Sunu, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar, Selasa siang, 4 Oktober 2016.

Setelah menggeledah, polisi menemukan empat koper dan sebuah peti besi yang di dalamnya berisi uang palsu beserta emas batangan palsu pemberian Dimas Kanjeng. "Empat koper berisi uang palsu dan peti besi itu berisi emas batangan palsu," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan sesaat setelah menggeledah rumah pengusaha kenamaan tersebut.

Sejumlah barang bukti seperti emas dan uang palsu kasus dugaan penipuan Dimas Kanjeng diangkut ke Polda Jatim, Surabaya dari Makassar. (Liputan6.com/Fauzan)

Lebih lanjut Anton menyebutkan, semua uang palsu yang ditemukan aparat kepolisian dari salah satu kediaman mendiang Najamiah bermata uang asing. "Ada mata uang Korea, Kamboja, dan lain-lain," Anton menjelaskan.

Untuk jumlahnya, menurut Anton, emas batangan palsu yang ditemukan seberat sekitar 500 kilogram, sementara uang palsu belum diketahui jumlahnya. "Akan kita kirim dulu ke laboratorium untuk diteliti dan dihitung jumlahnya," ujar Kapolda Sulsel.

Dalam penggeledahan selama hampir satu jam itu, selain menemukan uang dan emas batangan palsu, polisi juga mendapati sejumlah benda pusaka yang diduga tiruan.

Polisi nomor satu di Sulawesi Selatan itu juga mengatakan akan menyerahkan semua barang temuan dari kediaman Najamiah ke Polda Jatim untuk dijadikan barang bukti. "Tentu akan kita serahkan ke Polda Jatim karena penyidikannya di sana," Anton menandaskan.

Keterkaitan Najamiah dengan Taat Pribadi terungkap setelah anak Najamiah melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pemilik Padepokan Dimas Kanjeng tersebut ke Polda Jatim. Muhammad Nur Najmul melaporkan Dimas Kanjeng atas penipuan sebesar Rp 200 miliar lebih.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.