Sukses

Prajurit TNI di Madiun Diduga Aniaya Wartawan

Kepala Penerangan Kostrad Letkol Infanteri Agus Bhakti mengatakan, dugaan penganiayaan wartawan terjadi karena kesalahpahaman kedua pihak.

Liputan6.com, Surabaya - Kontributor televisi swasta, Sony Misdananto, diduga dipukuli beberapa prajurit TNI AD saat mengambil gambar beberapa anggota TNI, di jalan depan Markas TNI AD di Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu siang, 2 Oktober 2016.

Sony menuturkan, kronologi penganiayaan tersebut bermula saat dirinya selesai meliput bangunan minimarket roboh.

"Selesai saya liputan bangunan roboh pada pukul 12.30 WIB, saya bergegas menuju Kota Madiun. Setibanya di perlimaan Keteaan, ada arak-arakan perguruan pencak silat Setia Hati Teratai yang pulang selesai melakukan Suro Agung," tutur Sony kepada Liputan6.com, Minggu malam 2 Oktober 2016.

Namun di tengah perjalanan, rombongan Setia Hati Teratai menabrak pengendara lain yang berhenti di traffic light.

"Secara otimatis, saya keluarkan kamera dan melakukan perekaman. Waktu saya merekam, dari arah belakang anggota TNI AD dari 501 Kostrad, para raider memukuli rombongan Setia Hati Teratai yang menabrak pengendara," kata Sony.

Selang beberapa menit kemudian, Sony dipegang dari belakang oleh anggota TNI berinisal H, sambil menanyakan identitasnya.

"Selanjutnya saya diamankan dan dibawa di pos pantau Suro Agung, yang beranggotakan gabungan polisi dan TNI AD. Di pos itu kamera saya diminta, memory dilepas dan dirusak. Sambil ada pemukulan menggunakan besi di helm yang saya kenakan," ucap Sony.

Tak berselang lama, ada pemukulan di bagian wajah dan tendangan di pantatnya, serta meminta kamera Sony. "Tidak sampai di situ, anggota TNI AD mengambil identitas serta memfoto wajah saya sambil berkata awas kalau diberitakan," beber Sony.

Usai intimidasi tersebut, Sony dibawa ke rumah warga, dan di saat bersamaan, wartawan di seluruh Madiun berdatangan meliput peristiwa yang dialami Sony.

"Teman-teman juga mendapat intimidasi dan dibentak-bentak tidak boleh meliput," kata Sony.

Karena merasa kepalanya pusing, Sony meminta anggota TNI AD dan polisi mengantarkan ke rumah sakit setempat.

"Dari pemeriksaan tersebut masih belum ada hasil visum, namun rekam medisnya ada. Terlihat luka memar di bagian pipi sebelah kiri saya," ungkap Sony.

Beberapa menit kemudian, Danyon Kostrad 501 mendatangi Sony dan mengucapkan permohonan maafnya atas kesalahpahaman yang dilakukan pasukannya.

"Menurut Danyon, rombongan pertama Setia Hati Teratai telah menabrak salah satu anggota TNI AD. Selanjutnya, rombongan kedua menabrak seorang pengendara dan anggota TNI AD langsung menghajar rombongan tersebut," ujar Soni menirukan ucapan Danyon.

Menurut pihak Danyon Kostrad 501, Sony dikira anggota rombongan yang sedang merekam kejadian tersebut, sehingga prajurit TNI AD mengamankan dia ke pos pantau.

"Permintaan maaf Danyon saya jawab, bila perusahaan ingin meneruskan kasus ini maka akan saya teruskan," pungkas Sony.

IJTI Surabaya Mengecam

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya mengecam tindakan arogansi prajurit TNI AD Yonif 501 Raider Madiun, yang diduga menganiaya Sony Midananto, kontributor televisi swasta di wilayah Ponorogo-Madiun, Jawa Timur.

Ketua IJTI Surabaya Hari Tambayong menyayangkan, setelah kasus penganiayaan wartawan oleh prajurit TNI AU di Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu, kini kasus serupa kembali terulang.

Hari menjelaskan, Sony diduda dianiaya sejumlah prajurit TNI Yonif 501 Raider Madiun, saat meliput kecelakaan yang melibatkan iringi-ringan perguruan pencak silat Setia Hati Teratai.

Tak hanya itu, memory card yang ada di kamera juga dirampas dan dirusak. Padahal, di dalamnya banyak materi liputan lain yang harus dikirim ke Jakarta. Diduga, prajurit TNI tersebut tak terima, aksi brutalnya menganiaya peserta konvoi direkam.

"Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka lebam di pelipis mata bagian kiri dan trauma psikis," kata Hari dalam keterangan tertulis, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (2/10/2016).

Atas insiden tersebut, IJTI Surabaya mengutuk keras aksi brutal prajurit TNI Yonif 502 Raider Madiun, terhadap Sony. Mereka mendesak agar pihak berwenang memproses secara hukum.

Selain itu, IJTI Surabaya juga mengimbau Dewan Pers mengawal kasus ini hingga tuntas dan menugaskan Satgas Anti Kekerasan terhadap pers untuk terjun ke lapangan.

"Selanjutnya, IJTI juga mengimbau kepada seluruh jurnalis di Tanah Air, untuk bekerja sesuai kode etik, menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, dan penuh tanggung jawab. Pernyataan sikap ini disampikan kepada pengurus pusat IJTI, Dewan Pers, dan Komnas HAM, dan Mabes TNI di Jakarta," tegas Hari.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Salah Paham

 (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kepala Penerangan Kostrad Letkol Infanteri Agus Bhakti mengatakan, dugaan penganiayaan wartawan terjadi karena adanya kesalahpahaman antara kedua pihak. Mengingat saat itu, Sony menyerupai pihak yang tengah bertikai.

Agus mengatakan, anggota TNI dari Batalyon Lintas Udara 501 Kostrad tengah mengawal konvoi sekelompok warga. Pengamanan juga dilakukan anggota Polri.

Saat itu, kata Agus, konvoi sempat menabrak petugas pengamanan yang berjaga tapi tidak fatal. Petugas baru bertindak saat anggota konvoi menabrak seorang perempuan di perempatan Tean.

Keributan terjadi karena adanya perlawanan dari anggota konvoi lainnya. Peristiwa inilah yang mengawali memanasnya situasi di lokasi.

"Rekan Sony ini dikira sebagai salah satu anggota konvoi, karena sesaat ketika ditanya identitas beberapa kali tapi tidak menjawab. Kebetulan seragam liputan mirip pakaian rombongan yang dipakai konvoi (hitam-hitam), jadi ini murni kesalahpahaman," kata Agus melalui pesan singkat, Minggu.

Agus menegaskan tidak ada pemukulan terhadap Sony. Setelah melakukan pemeriksaan, Sony kemudian dibawa ke rumah sakit untuk memastikan kondisi tubuhnya.

"Sony juga tidak dipukuli, hanya digetok helmnya satu kali. Sudah dilaksanakan pemeriksaan di rumah sakit. Saat ini yang bersangkutan dalam kondisi baik," lanjut dia.

Agus berharap tidak ada lagi kabar buruk yang beredar luas melalui media sosial. Pihaknya juga meminta maaf atas penganiayaan jurnalis tersebut.

"Saya sebagai Kapten Kostrad meminta maaf atas kesalahpahaman ini," pungkas Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini