Sukses

Ada Alat Isap, Gedung DPRD Riau Jadi Tempat Pesta Narkoba?

Polisi menyita alat isap, plastik, dan papan yang bertuliskan 'dilarang nyabu di sini' di lantai gedung DPRD yang baru direnovasi.

Liputan6.com, Pekanbaru - Lantai 3 di gedung DPRD Provinsi Riau diduga digunakan oleh sejumlah oknum untuk mengisap sabu. Pasalnya, polisi menemukan alat isap sabu dan bungkusan plastik yang biasa digunakan menyimpan sabu di lantai yang baru direnovasi itu.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza membenarkan adanya temuan alat isap tersebut. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan siapa pemilik dari alat tersebut.

"Masih dilakukan penyelidikan. Beberapa orang saksi sudah dimintai keterangannya," kata Iwan, Kamis (15/9/2016).

Iwan menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan terkait penemuan alat isap sabu dan bekas bungkusnya di lantai 3 DPRD Provinsi Riau yang baru saja direnovasi. Terkait laporan ini, Kapolresta Pekanbaru Kombes Toni Hermawan memerintahkan Iwan menyelidiki dan menyisir lokasi dimulai dari lantai 2 hingga ke lantai 3 gedung DPRD.

"Petugas mengamankan barang bukti yang telah ditemukan dan mengamankan papan yang bertuliskan 'dilarang nyabu di sini'," kata Iwan.

Terkait alat isap yang ditemukan, Iwan menyebut jika pihaknya belum bisa memastikan apakah memang digunakan untuk mengisap narkoba atau semata-mata adanya pihak yang mencari sensasi.

"Yang jelas kita amankan terlebih dahulu. Kalau apakah memang digunakan untuk narkoba masih kita selidiki. Melihat tempatnya bisa saja benar, " ucap Iwan.

Ruangan Tidak Dikunci

Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau juga melihat ruangan tersebut setelah petugas kepolisian menyisir pada Rabu, 14 September 2016 lalu. BK memberikan rekomendasi untuk diserahkan ke Sekretariat DPRD Riau di Jalan Jenderal Sudirman itu.

Menurut Ketua BK DPRD Riau Taufik Arrachman, adanya temuan ini mencoreng DPRD Riau secara kelembagaan. Dia meminta kepolisian mengusut temuan itu secara tuntas.

"Kami mengecek ruangan ini guna memastikan kenapa hal ini bisa terjadi," kata Taufik.

Taufik menyebutkan, ruangan tersebut memang tidak mendapat pengamanan. Siapa saja bisa masuk karena merupakan ruangan publik dan siapa saja bisa memanfaatkannya untuk melakukan hal tidak benar.

"Ada kesengajaan oknum tertentu melakukan seperti itu. Kita rekomendasikan kepada Sekwan supaya ruangan ini dikasih pintu dan kunci, sehingga tidak semua orang bebas ke ruangan itu lagi," ucap Taufik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini