Sukses

Om-Om Senang Bakal Pusing di Banjarbaru

Deklarasi penutupan prostitusi di Banjarbaru akan diikuti ribuan orang.

Liputan6.com, Banjarbaru - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, siap mendeklarasikan penutupan tempat prostitusi yang masih aktif dan beroperasi meski sudah dinyatakan ditutup.

Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengatakan pihaknya siap mendeklarasikan penutupan tempat prostitusi itu bersama seluruh pemangku kepentingan dan pihak terkait.

"Kami menyiapkan deklarasi sebagai bentuk nyata menutup total tempat prostitusi yang masih aktif meski pun telah ditutup sehingga tidak ada lagi di Kota Banjarbaru," kata dia di Banjarbaru, Selasa 13 September 2016, dilansir Antara.

Tiga tempat prostitusi itu, yakni lokalisasi Pal 18 di Jalan Ahmad Yani Km 18 Banjarbaru yang memang sudah tutup, kemudian Pembatuan Dalam, dan Batu Besi Jalan A Yani Km 28.

Ia mengatakan, deklarasi rencananya dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Lapangan Murjani, Minggu, 18 September 2016, sekaligus pengucapan butir-butir deklarasi dari pihak terkait.

"Mensos dipastikan hadir dan kami juga mengundang Gubernur Kalsel, bupati dan wali kota se-Kalsel serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mendengar deklarasi," ujar dia.

Menurut dia, deklarasi diperkirakan dihadiri 1.250 orang yang terdiri dari berbagai pihak mulai anggota DPRD Kota Banjarbaru, pimpinan TNI/Polri, Kejaksaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Seluruhnya termasuk pekerja seks kami ajak bersama-sama mengucapkan deklarasi menutup tempat prostitusi sehingga benar-benar tidak beroperasi lagi," ujar wali kota.

Ketua Tim Penanggulangan dan Pencegahan Prostitusi Kota Banjarbaru M Aswan mengatakan, deklarasi sebagai bentuk pemberitahuan kepada seluruh masyarakat terkait penutupan tempat.

"Artinya, praktek prostitusi di Kota Banjarbaru benar-benar sudah ditutup dan dibuktikan melalui deklarasi yang diikuti ribuan orang itu," ujar Asisten Tata Pemerintahan Setda Banjarbaru itu.

Setelah deklarasi akan dilanjutkan pendataan pekerja seks yang akan diberikan bantuan biaya hidup agar bisa membuka usaha dan meninggalkan pekerjaan haram tersebut.

"Bekas lokasi prostitusi akan dibangun pusat pemerintahan kecamatan dan mantan pekerja seks akan diberikan bantuan berupa uang tunai yang berasal dari Kemensos," kata Aswan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.