Sukses

Polisi Tangkap Kakek 74 Tahun karena Mengaku Bisa Gandakan Uang

Dukun pengganda uang terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Liputan6.com, Bengkulu -- Seorang kakek asal Kabupaten Lampung Tengah, Sa (74), melakukan aksi penipuan dan mengaku sebagai dukun pengganda uang. Aksi penipuan dukun palsu ini dilancarkan sang kakek di Desa Karang Anyar, Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu menjelaskan, kakek tersebut datang ke Bengkulu Utara dan mengaku kepada para korban yaitu Purwadi (45) dan Abdul Rohim (35) dari Desa Taba Rejo Kecamatan Padang Jaya bisa menggandakan uang. Dia membuat kedua korban menyerahkan uang sebesar Rp 19 juta.

Andhika menjelaskan, si kakek meminta kedua korban menyiapkan delapan kotak kardus bekas air mineral dan beberapa bendera warna-warni. Di dalam kamar, dia lalu melakukan ritual sambil membakar kemenyan sebagai wewangian dan meminta kepada para korban untuk membuka kardus pada esok harinya.

Keesokan harinya, saat dukun ini berada di rumah korban Abdul Rahim, diam-diam korban Purwadi membuka kardus yang dibungkus kain putih. Namun ternyata dia tidak menemukan apa apa. Korban yang kecewa kemudian menelepon si kakek.

Karena sudah ketahuan, dia lalu meminta korban Abdul Rohim untuk mencarikan kendaraan untuk pulang ke Lampung. Ketika dia sedang dalam mobil travel, para korban lalu melapor ke polisi.

Kakek dukun itu kemudian ditangkap di wilayah Polres Bengkulu Selatan yang berjarak lima jam perjalanan dari Bengkulu Utara.

"Kami sudah jemput dan mengamankan pelaku di Mapolres Bengkulu Utara," ungkap Andhika saat dihubungi di Arga Makmur, Jumat, 9 September 2016.

Sang dukun palsu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Kuat dugaan aksi ini juga memakan korban lain, kita masih menunggu jika ada yang melapor dengan kasus yang sama," kata Andhika.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini