Sukses

Buka Tutup Mulut Pejabat Kodam Wirabuana soal Calo Penerimaan TNI

Awalnya blak-blakan, belakangan pejabat Kodam Wirabuana irit bicara soal kasus calo penerimaan prajurit TNI.

Liputan6.com, Makassar - Pengungkapan kasus calo penerimaan prajurit TNI di Kodam VII Wirabuana berbuntut panjang. Para petinggi Kodam Wirabuana memiliki sikap berbeda terkait kasus yang menimpa kesatuannya.

Kepala Staf Kodam VII Wirabuana Brigjen TNI Supartodi terang-terangan membuka penyelidikan kasus sindikat percaloan penerimaan prajurit TNI 2015. Ia mengungkapkan, 10 orang mulai dari perwira, bintara, tamtama hingga jajaran PNS Kodan VII Wirabuana terlibat dalam percaloan itu.

Selain itu, Supartodi juga mengungkap besaran barang bukti berupa uang yang diduga sebagai uang suap dalam pengurusan penerimaan prajurit karier TNI tahun 2015. Uang sekitar Rp 1 miliar, kata dia, diamankan sebagai barang bukti proses penyelidikan.

Selanjutnya, Supartodi juga memastikan pelaku sindikat percaloan penerimaan prajurit karier TNI itu didominasi pemain lama. Ia bahkan menyebut ada pelaku yang sudah bertahun-tahun melakoni pekerjaan itu.

"Selain ada pemain lama, juga ada yang baru bergabung," kata Supartodi, beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, perwira tinggi bintang satu itu juga membeberkan adanya sindikat lain yang juga melakoni hal yang sama. Pihak Kodam VII Wirabuana masih menyelidiki informasi itu secara intensif.

"Kemungkinan besar masih ada dan kita akan bongkar itu. Intinya kita akan sikat semuanya yang berani melawan Undang-Undang," kata Supartodi.

Sementara itu, sikap menutup diri ditunjukkan Kepala Penerangan Kodam VII Wirabuana, Letkol Inf. Alamsyah. Ia enggan membeberkan setiap perkembangan penyelidikan kasus percaloan yang sedang berjalan.

Menurut dia, pihak Kodam VII Wirabuana saat ini masih dalam proses penyelidikan dan belum bisa dibeberkan secara vulgar. "Perintah Pangdam VII Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti agar jangan dulu kasus ini diekspose sebelum ada hasil penyelidikan lebih lanjut," kata Alamsyah mengutip perintah atasannya.

Kata dia, pihaknya sampai detik ini juga belum melakukan sidang kehormatan karena masih dilakukan proses penyelidikan.

"Intinya ini masih dalam penyelidikan belum ada nama-nama yang bisa kami ekspose terkait kasus ini karena masih penyelidikan. Semua nama yang dilidik itu kan masih sebatas indikasi sehingga kita tunggu dulu hasil penyelidikan," ucap Alamsyah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini