Sukses

Sultan Baru untuk Redam Prahara Takhta Ternate

Pengangatan sultan atau kolano diharapkan dapat menetralkan suasana yang tidak kondusif.

Liputan6.com, Ternate - Sudah setahun lebih sejak wafatnya mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah pada 19 Februari 2015, posisi takhta Sultan Ternate kosong. Konflik pun meletup terkait penentuan siapa yang akan mengisi takhta.

Akhirnya takhta tersebut resmi diisi oleh Syarifuddin Bin Iskandar Muhammad Djabir Sjah. Sultan ke-48 itu diangkat dan dilantik oleh Kimalaha Tamadi dan Kimalaha Marsaoly, di Kadato Ici, Soa-Sio, Ternate Utara, Minggu malam (4/9/2016).

Pengangkatan Syarifuddin sebagai Sultan Ternate ini secara langsung menggugurkan tiga nama yang digadang-gadang menduduki posisi tersebut. Ketiganya merupakan putra mendiang Mudaffar Sjah. Semuanya tidak terpilih.

Sultan Ternate Syarifuddin Bin Iskandar Muhammad Djabir Sjah, usai diangkat menjadi kolano atau sultan, menjelaskan posisinya.

Menurut dia, posisi kolano yang didudukinya itu bukanlah kolano dalam pengertian gelar sebagai sultan atau raja dalam perspektif umum yang dipahami masyarakat.

"Jadi gelar Sultan atau Kolano dengan posisi saya saat ini ada perbedaannya. Kalau saya itu disebut Kolano Ma Soa, yang mana pengangkatan dan pelantikan dilakukan melalaui otoritas Kesultanan karena keadaan Sultan tidak ada," tutur sang Sultan.

Sementara itu, Sangaji Kulaba Kesultanan Ternate, Ode A Soawali mengatakan, pengangkatan dan pelantikan Sultan Syarifuddin merupakan sebuah kesepakatan.

"Jadi sebagaimana di Kedaton kemarin, kita sudah sepakat, jika mereka tidak menyetop (prosesi pemilihan Sultan Ternate terhadap tiga putra mendiang Mudaffar Sjah) maka maka pada hari ini, selambat-lambatnya, sekurang-kurangnya, kita akan melaksanakan pengangkatan sultan baru," ujar Ode.

Dia mengatakan, pelantikan Kolano Ma Soa bertujuan untuk menetralkan situasi yang tidak kondusif. Dalam buku yang ditulis oleh almarhum Mudaffar Sjah, mengenai eksistensi Kesultanan Ternate tentang Ketatanegaraan, disebutkan bahwa sesungguhnya prosesi itu adalah wewenang Bobato 18. Salah satu di antaranya tentang hak mengangkat dan memberhentikan Sultan.

"Hak mengangkat dan memberhentikan Sultan adalah Bobato 18, yang memegang kedaulatan tertinggi dan menentukan arah kebijakan Kesultanan. Sehingga diharapkan seluruh pihak dapat mengerti pengangkatan ini," tutur Ode.

Sementara itu, dari ketiga nama calon Sultan Ternate yang digadang-gadang menggantikan ayahnya itu belum dapat dihubungi. Sat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, nomor mereka tak aktif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini