Sukses

Filosofi Hidup Mati pada Rumah Limas Palembang

Rumah Limas yang asli semakin jarang karena tergerus zaman.

Liputan6.com, Palembang – Rumah Limas menjadi salah satu ikon rumah daerah khas Sumatera Selatan (Sumsel). Rumah tradisional dengan ornamen kayu berusia ratusan tahun dengan ukiran yang khas menjadi ciri khas rumah panggung ini.

Belakangan, keberadaan Rumah Limas di Sumsel, khususnya di Palembang, semakin tergerus zaman. Wisata sejarah rumah Limas yang mengulik tentang budaya Sumsel juga terbatas di museum saja.

Sadar akan minimnya promosi budaya khas Sumsel membuat salah satu pemilik Rumah Limas, Abdul Aziz, kembali mengenalkan rumah daerah ini ke masyarakat Sumsel dan wisatawan luar daerah.

Berawal dari kecintaannya terhadap rumah tradisional ini, Abdul Aziz membangun Rumah Limas sekitar 1990-1991. Ornamen yang dibuat sangat mirip dengan rumah tradisional masyarakat tempo dulu, mulai dari perabot rumah tangga, ukiran hingga baju tradisional Sumsel yang disiapkannya.

"Awalnya hanya koleksi pribadi saja, tapi memang niatnya untuk melestarikan budaya Sumsel di tengah modernisasi bangunan di Palembang. Selain untuk koleksi pribadi, Rumah Limas ini memang ditujukan untuk wisata heritage di Palembang," ujar KH Abdul Aziz melalui Humas Rumah Limas, Sri Handayani, kepada Liputan6.com, Minggu, 4 September 2016.

Rumah panggung yang berada di Jalan Demang Lebar Daun No 51, Palembang itu dibangun dengan dua jenis kayu kokoh, yaitu Kayu Unglen atau Kayu Besi dan Kayu Tembesu pada dinding, lantai, dan atap rumah. Sementara tiang rumah dibuat dari campuran kayu tembesu dan semen, sehingga tahan air dan kuat.

Dari segi arsitektur, rumah lima terdiri dari ruang persegi dan persegi panjang yang menghadap ke arah Timur dan Barat. "Ternyata arah Timur dan Barat memiliki arti tersendiri. Arah Timur yaitu berarti Matoari Edop, yang mana secara filosofi diartikan sebagai awal mula kehidupan manusia. Sementara arah Barat, yaitu Matoari Mati, yang berarti akhir kehidupan atau kematian," tutur Sri.

Rumah Limas juga disebut sebagai rumah panggung karena bagian bawah Rumah Limas terdapat kolong rumah. Kolong rumah yang terbuka ini biasa digunakan untuk kegiatan sehari-hari, mulai dari tempat berkumpul keluarga atau tetangga, hingga aktivitas lainnya.

Rumah Limas ini memiliki dua buah tangga di samping kiri dan kanan depan rumah. Tinggi Rumah Limas bisa sampai sekitar tiga meter.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Simbol Kedudukan

Ketika memasuki Rumah Limas, kita disuguhi beberapa jenis ukiran yang memiliki simbol. Seperti di atap rumah,  terdapat ukiran simbar atau tanduk pada bagian atas atap, ukiran guci lukis di lemari kayu, ukiran kulit kerang di meja kayu/giwang yang terbuat dari kayu jati.

Furnitur khas Sumsel juga menghiasi rumah adat ini, seperti kursi antik dari kayu jati dan tembesu, meja giwang, lemari rak dan lemari mato yang terbuat dari kayu tembesu.

"Di tiap rumah, ada ciri khas untuk menentukan simbol atas jenjang kehidupan bermasyarakat, seperti usia, jenis, bakat, pangkat, martabat. Di Sumsel, ada tiga simbol atau disebut kijing juga menandakan garis keturunan dan kedudukan seseorang, dimulai dari tingkat tertinggi yaitu Raden atau Masagus, Kemas dan Kiagus," ucap Sri.

Ada juga kamar tidur yang disebut Pangken Penganten yang lengkap dengan perabot kamar. Bentuk pintu kamar tidur seperti dampar atau kotak, bisa juga digunakan sebagai tempat menyimpan peralatan rumah tangga.

Tempat tidurnya masih menggunakan kain bermotif songket dan bantal persegi panjang. Ada juga kamar khusus bayi dan anak kecil seperti zaman dulu.

"Untuk motif ukiran dan perabot rumah, memang banyak unsur China, seperti ukiran naga. Karena di masa lalu, China masuk ke Sumsel dan berbaur dengan masyarakat Sumsel," kata dia.

Kini, KH Abdul Aziz Hamid membuka lebar pintu Rumah Limas untuk masyarakat umum, termasuk wisatawan asing. Bahkan, pihaknya menyediakan Timbang Adat, yaitu pakaian pernikahan khas Palembang yang bisa digunakan untuk berfoto.

Ada pula Ambenan, yakni kursi pelaminan pengantin, yang bisa juga sebagai tempat berfoto para pengunjung.

"Para pengunjung bisa masuk ke Rumah Limas dengan hanya membayar Rp 10.000. Untuk berfoto dengan Timbang Adat dan Ambenan hanya dikenakan Rp 150.000. Kita ingin Rumah Limas ini menjadi ikon wisata heritage di Palembang, seperti di kota-kota lain yang menawarkan tradisi daerahnya," ujar Sri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini