Sukses

4 Kuintal Mi Boraks Tiap Hari Beredar di 5 Pasar Jogja

Pemilik pabrik mengaku sudah menyuplai mi ke sejumlah pasar di Yogyakarta selama 10 tahun lebih.

Liputan6.com, Yogyakarta - Polda DIY dan Polres Kulonprogo menggerebek pabrik mi yang menggunakan bahan boraks di Karangnongko, RT 9 Panggungharjo Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pabrik mi ini setiap harinya mengedarkan mi ke wilayah Yogyakarta sebanyak empat kuintal.  

Kapolres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaedi mengatakan hasil keterangan pemilik pabrik, mi produksinya dipasarkan ke sejumlah pasar di Yogyakarta. Ada lima pasar yang menjadi tujuan peredaran mie mengandung boraks, yaitu ke pasar Beringharjo, Prawirotaman, Niten, Bantul dan Giwangan.

Nanang mengatakan pabrik mi itu sudah beroperasi dan mengirimkan mi ke sejumlah pasar di Yogya selama 10 tahun lebih. "400-500 kg untuk wilayah pasar di Jogja," ujar Nanang di lokasi penggerebekan, Rabu, 10 Agustus 2016.

Nanang mengatakan polisi sudah mengamankan dua orang diduga tersangka dalam kasus ini, yakni penjual bakso di Polres Kulon Progo dan penjual mi di Beringharjo. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 75 ayat 1 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan karena sengaja menggunakan bahan pangan yang dilarang sebagai tambahan pangan.

Pasal itu menerapkan hukuman bagi orang yang menggunakan bahan pangan mengandung boraks dengan dipidana paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

"Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk koordinasi dengan BPOM terkait bahan ambang batas penggunaan bahan ini," ujar dia.

Nanang mengatakan berdasarkan hasil penelusuran, omzet pabrik mi boraks itu mencapai Rp 2,5 juta per hari. Usaha pembuatan mi itu sudah berjalan belasan tahun lamanya. Untuk itu, polisi meminta agar masyarakat berhati-hati saat mengonsumsi mi di Yogya.

"Sebulan bisa Rp 75 juta (dengan harga) Rp 5 ribu per kilo kepada para pedagang di pasar. Mi-nya sudah beredar, jadi cara bedakan kalo mi boraks, itu susah dihancurkan. Kalau yang nggak pakai boraks ditekan saja sudah hancur," ujar Nanang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini