Sukses

Ngeri, Cacar Buah Serang Cabai di Malang

Penyebab penyakit cacar buah pada cabai ini adalah cendawan atau jamur.

Liputan6.com, Malang - Penyakit cacar buah atau antraknosa menyerang tanaman cabai milik petani di Desa Pandansari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penyebab penyakit ini adalah cendawan atau jamur.

Akibatnya, ribuan tanaman cabai milik petani pun anjlok produktivitasnya dan membuat harga melonjak tajam.

Akhmad Sidiq, seorang petani cabai di Desa Pandesari mengatakan, sebagian besar dari 2.500 bibit tanaman cabai miliknya diserang penyakit cacar dan membuatnya harus merogoh duit lebih besar untuk biaya perawatan.

"Penyakitnya disebabkan cuaca yang tak menentu. Suhu udara masih lembab, tanaman jadi gampang terkena cacar," kata Sidiq di Malang, Jatim, Rabu (3/8/2016).

"Diberi lima jenis obat sekaligus pun tetap tak maksimal, bikin kami rugi," sambung dia.

Biasanya, dalam seminggu Sidiq cukup sekali memberi obat untuk tanamannya. Namun akibat serangan penyakit ini, dia harus dua kali dalam sepekan memberi obat. Dalam tiga pekan, uang yang harus dikeluarkan untuk obat sebesar Rp 400 ribu, naik 100 persen dibanding saat normal.

Produksi cabai di lahan pertanian miliknya pun merosot tajam. Biasanya sekali panen mampu menghasilkan 100 kilogram cabai.

Lantaran diserang cacar, panen kali ini hanya membuahkan hasil 17 kilogram. Harga cabai sendiri ikut terkerek naik tajam, jika biasanya sebesar Rp 6 ribu–7 ribu per kilogram. Sekarang menjadi Rp 30 kilogram per kilogram.

"Ya tetap rugi juga karena hasil panennya sedikit dan biaya obat tanaman juga semakin berkali lipat. Apalagi beli obatnya duit sendiri, bukan bantuan pemerintah," ucap Sidiq.

Hasil pertanian cabai warga Desa Pandesari Pujon umumnya dikirim ke Sub Terminal Agribisnis (STA) Mantung Pujon. Harga cabai di pasar grosir komoditas pertanian, terutama untuk cabai memang terus naik. Pada 15 Juli 2016 harga cabai rawit masih sekitar Rp 22 ribu per kilogram dan naik menjadi Rp 33 ribu per kilogram pada 25 juli. Kini harganya menjadi Rp 35 ribu per kilogram.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini