Sukses

Lubang Kecil Bongkar Penyelundupan Anak Kijang ke Bali

Anak kijang itu dimasukkan dalam kardus dan sempat diakui sebagai suvenir.

Liputan6.com, Jembrana - Sopir bus AKAP Margahayu bernomor N 7699 UW berusaha menyelundupkan anak kijang dengan menyembunyikannya di bagasi. Sopir itu bahkan sempat berbohong kepada petugas yang memeriksa di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk atau di pintu masuk Bali.

Saat itu, bus dikemudikan Ali Mudin (44), warga dusun Sumber Pakem, RT 002 RW 003, Desa Silo, Kecamatan Silo, Jember. Setelah bus diparkir dan penumpangnya turun untuk pemeriksaan KTP, bagasi bus diperiksa dan ditemukan kardus yang bagian atasnya dilubangi kecil-kecil.

Baik sopir, kondektur, dan kernet mengaku kepada polisi jika isi kardus adalah suvenir milik seseorang bernama Amir di Jember yang akan diambil seseorang di Terminal Ubung.

Saat kardus diangkat, ada yang bergerak di dalamnya. Petugas kemudian membuka kardus tersebut yang ternyata berisi seekor anak kijang.

"Mengetahui isinya anak kijang yang merupakan satwa dilindungi, kami kemudian mengamankan satwa tersebut berikut bus dan krunya," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka, Sabtu 30 Juli 2016.

Di samping itu, menurut Arka, pengiriman anak kijang tersebut tidak dilengkapi izin resmi. Setelah dimintai keterangan, sopir dan kondektur bus dibolehkan melanjutkan perjalanan untuk mengantar penumpang. Sedangkan, kernet bus menjadi penjamin di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Atas perbuatanya itu, Ali Mudin dijerat Pasal 21 ayat 2 a juncto Pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

"Sopirnya jadi tersangka, sementara kernet dan kondektur kita jadikan saksi. Untuk selanjutnya kasus ini kita serahkan ke polres termasuk untuk koordinasi dengan BKSDA," ucap dia.

Sementara itu, Suryadi mengaku saat di Terminal Tawan Alun, Jember, Jatim dititipi kardus tersebut oleh seseorang dan dikatakan isinya suvenir. Orang tersebut meminta agar barang itu dikirim ke Terminal Ubung dengan ongkos Rp 30 ribu.

"Katanya suvenir dan apa itu kami tidak tahu. Kami baru tahu isinya anak kijang setelah dibuka polisi di pos pemeriksaan," ujar Suryadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini