Sukses

Kalbar Sebar Kamera Pengintai, Kantor Polisi yang Pertama

Warga juga diimbau memasang kamera pengintai alias CCTV di wilayahnya masing-masing.

Liputan6.com, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Brigjen Musyafak menyatakan akan memasang kamera pengintai atau CCTV di sejumlah tempat strategis di provinsi itu guna meminimalisasi tindak kejahatan. Ia juga menyebut pemasangan kamera itu sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Jumat pekan lalu 15 Juli 2016.

"Diawali dengan pemasangan CCTV di satuan kepolisian, diikuti di lingkungan pemerintah daerah, perbankan, tempat-tempat perbelanjaan, di simpang jalan dan di lokasi strategis lainnya," ujar Musyafak di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani No 1 Kota Pontianak, Senin, 18 Juli 2016.

Mantan Kapolda Jambi itu mengatakan, seluruh kamera pengintai itu nantinya akan terhubung dengan polda maupun polres setempat. Jika terjadi tindak pidana di suatu wilayah, polisi bisa dengan cepat mengidentifikasi pelakunya dan menyelesaikan perkara.

"Untuk mewujudkan hal itu, dalam waktu dekat ini akan segera mengoordinasikan dengan pemerintah daerah dan pihak perbankan serta pengelola tempat perbelanjaan untuk merealisasikan pemasangan CCTV," ujar dia.

Kapolda tidak menyebutkan waktu pemasangan kamera pengintai itu. Namun, ia meyakinkan jika pemasangan kamera pengintai ini tidaklah mahal, tergantung dari cara pandang masing–masing.

"Jika keamanan dipandang sebagai salah satu kebutuhan, maka CCTV sangat penting bagi mereka dan akan segera dipasangnya. Namun sebaliknya jika keamanan dipandang sebagai suatu beban atau cost, maka sulit untuk mewujudkannya," tutur Musyafak.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombes Suhadi SW meminta agar masyarakat juga turut memasang CCTV di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Mengingat, banyak sekali manfaatnya bagi masyarakat memasang kamera pengintai.

"CCTV ini akan sangat bermanfaat dan dapat membantu tugas Polri dalam mengungkap suatu tindak pidana yang terjadi, jika pemasangannya dilakukan secara benar," tutur Suhadi.

Kamera pengintai, kata Suhadi, bisa merekam semua benda yang ada di sekitarnya. Misalnya, merekam pelat nomor kendaraan jika ada kendaraan yang lewat. "Oleh karenanya nanti pemasangan CCTV ini akan dikoordinasikan dengan semua pihak," ucap Suhadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.