Sukses

6 Faskes Palembang Langgar Prosedur Penyediaan Vaksin

Pelanggaran prosedur penyediaan vaksin itu menyangkut permintaan ke puskesmas yang bukan rujukan.

Liputan6.com, Palembang – Menyusul pemberitaan tentang beredarnya vaksin palsu di beberapa daerah di Indonesia, Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di 180 fasilitas kesehatan (faskes) di Palembang. Di antaranya klinik umum, tempat praktik bidan dan rumah sakit.

Dari hasil sidak tersebut, Dinkes Palembang tidak menemukan indikasi penyebaran vaksin palsu yang digunakan di ratusan faskes yang melayani pemberian vaksin. Namun, ada enam faskes yang ternyata tidak menggunakan prosedur yang tepat untuk memasok vaksin anak-anak tersebut.

Menurut Kasi Pengendalian Kesehatan Dinkes Kota Palembang, Yudi Setiawan, vaksin dari enam faskes tersebut belum bisa diindikasikan sebagai vaksin palsu.

"Kita belum bisa mengira-ngira (vaksin palsu). Seperti RSIA Siti Mirza memasok vaksin dari Puskesmas Sungai Baung, atau RSIA Bunda Noni mengajukan permintaan vaksinnya ke Puskesmas Padang Selasa. Begitu juga lainnya, memasok vaksin dari Puskesmas di wilayah tempat operasional klinik mereka," ujar Yudi kepada Liputan6.com, Jumat (1/7/2016).

Jika sesuai prosedur, enam faskes tersebut harus mengajukan permintaan kepada pihak puskesmas sebagai penyalur resmi vaksin yang telah ditunjuk oleh pihak Dinas Kesehatan Palembang di wilayah dimana faskes tersebut berada.

Namun, hingga sidak selesai dilakukan, pihaknya belum menemukan vaksin palsu beredar di Palembang. Dinkes Palembang juga memantau bagaimana pendistribusian dan pengaturan penyimpanan vaksin tersebut.

"Kita tidak menemukan beredarnya vaksin palsu di 180 faskes di Palembang. Namun, jika cara penggunaan dan penyimpanannya tidak benar atau sudah tidak bisa digunakan lagi, akan kita data. BPOM sendiri nantinya yang akan menyita," kata Yudi.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Islam Anak (RSIA) Siti Mirza Palembang, Alex mengatakan, dengan banyaknya pemberitaan tentang vaksin palsu, pihaknya lebih detail mengintensifkan dan memeriksa ulang setiap vaksin yang masuk ke tempatnya.

"Walau memasok vaksin dari jalur resmi, tapi kita tetap melakukan pemeriksaan vaksin yang masuk ke RSIA Siti Mirza Palembang. Yang kita periksa adalah tanggal kedaluwarsa, warna vaksin dan kemasannya. Jika warna dan kemasannya berubah, akan langsung kita kembalikan," ujar Alex.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.