Sukses

Nelayan Filipina Ramai-ramai Curi Ikan di Laut Morotai

Nelayan Filipina itu sempat mengecoh petugas dengan tidak memasang bendera negaranya di kapal penangkap ikan.

Liputan6.com, Ternate - TNI Angkatan Laut mengamankan empat kapal untuk menangkap ikan ilegal di perairan Pulau Morotai, Maluku Utara. Keempat kapal tersebut berasal dari Filipina.

Kini, empat kapal ikan itu berada di depan Pelabuhan Perikanan Nusantara, Ternate Tengah, Kota Ternate.

Komandan KRI Karel Satsuitubun 356, Letkol Laut Dados Raino mengungkapkan, empat kapal itu ditangkap pada Sabtu, 11 Juni 2016, di Perairan Pulau Morotai, Maluku Utara.

"Empat kapal ikan asing asal Filipina yaitu F/B Brasshell Dum 3030 (kapal penangkap ikan), F/B Brasshell Dum (kapal penampung ikan), F/B Yanrei, dan satu Pambod Nino Aqua IV. Dari keempat kapal ini, terdapat 152 ABK yang seluruhnya warga negara Filipina," kata Komandan KRI 356 Letkol Laut Dados Raino pada awak media, Ternate, Selasa 14 Juni 2016.

Menurut dia, terdapat dua titik penangkapan. Pertama, tim menemukan Pambod Nino Aqua IV. Jarak Pambod Filipina dengan perbatasan sekitar 12 mil.

"Untuk tiga kapal itu, satu kelompok yang berjalan bersamaan, yaitu F/B Brasshell Dum 3030, F/B Brasshell Dum, dan F/B Yanrei. Semua ABK dan kaptennya sudah kita interogasi. Mereka adalah nelayan yang nangkap ikan di Laut Morotai," ujar Dados.

Saat ditangkap, para nelayan itu tidak melawan walaupun mereka sempat berusaha melarikan diri. Saat itu, keempat kapal tidak menggunakan bendera Filipina.

"Cuma saat kita dekati, saat tahu kita kapal perang, dia mau menghindar, karena saat nangkap ikan kan tidak ada kecepatan. Pas tahu ada kita, dia nambah kecepatan. Namun sekitar setengah jam, kita kejar dan akhirnya berhasil kita tangkap," kata Dados.

Petugas pun memeriksa kelengkapan dokumen mereka. Hasilnya, para nelayan itu tidak memiliki dokumen resmi pelayaran.

"Yang kita temukan hanya tanggal pemberangkatan mereka dari Filipina pada 8 Juni 2016. Seluruhnya tidak memiliki SIUP dan SIPI untuk menangkap ikan di wilayah NKRI. Untuk barang bukti selain empat kapal, ada ikan tuna di kapal penampung ikan berkisar 300 kg," ucap Dados.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.