Sukses

7 Kriteria Smart Kampung Ala Banyuwangi

Smart Kampung yang digagas Pemkab Banyuwangi bukan hanya soal penggunaan teknologi informasi.

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah pusat mengapresiasi program Smart Kampung di Banyuwangi, Jawa Timur. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pun meluncurkan program Smart Kampung di Perkebunan Kalibendo, Kabupaten Banyuwangi.

Rudiantara mendukung langkah Pemkab Banyuwangi yang menjadikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik, menambah pengetahuan warga, dan menggerakkan perekonomian lokal.

"Biasanya yang concern pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai bentuknya adalah pemerintah tingkat kota," kata sang menteri dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com dari Humas Pemkab Banyuwangi, Kamis (2/6/2016). 

"Saya salut dengan Banyuwangi yang berupaya menggerakkan desa-desa di pelosok untuk memanfaatkan instrumen TIK," sambung dia.

Smart Kampung merupakan program pengembangan desa yang digagas Pemkab Banyuwangi. Program ini mendesain desa mempunyai kerangka program terintegrasi yang memadukan antara penggunaan TIK berbasis serat optik, kegiatan ekonomi produktif, kegiatan ekonomi kreatif, peningkatan pendidikan-kesehatan, dan upaya pengentasan kemiskinan.

Seperti disampaikan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

"Program ini kami gagas salah satunya untuk mendekatkan pelayanan publik hingga ke level desa. Program ini sudah trial and error selama tiga bulan, dan baru sekarang diluncurkan," kata Azwar.

Saat ini 41 desa/kelurahan telah siap disebut sebagai Smart Kampung. "Infrastruktur teknologi ini jangan hanya di kota besar saja. Makanya di pilot project Smart Kampung, kami masukkan juga desa-desa yang jauh, seperti desa yang ada di Purwoharjo, Pesanggaran, Wongsorejo, Glenmore, Siliragung, Muncar, dan beberapa lagi," ujar Anas.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Suyanto Waspotondo menambahkan, setelah serat optik di 41 desa tuntas sehingga bisa diluncurkan, pihaknya dan Telkom kini menyelesaikan survei kesiapan di 176 desa/kelurahan lainnya.

Pada Perubahan APBD 2016 mendatang, tambahan alokasi dana desa (ADD) dari Pemkab Banyuwangi bakal dialokasikan untuk membeli bandwidth di desa melalui Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2016 tentang Integrasi Program Kerja Berbasis Desa Melalui Smart Kampung.

Yayan mengatakan, untuk menunjang kelancaran Smart Kampung, setiap desa dilengkapi satu operator yang telah dilatih secara intensif oleh pemerintah daerah. Mereka diberi pelatihan seputar pengetahuan internet, pengoperasian pelayanan publik berbasis TIK, hingga pemanfaatan internet marketing.

"Operator ini akan menjadi jembatan bagi warga untuk bisa mengoptimalkan pemanfaatan TIK yang disediakan di desa," ujar Yayan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

7 Kriteria Smart Kampung

Bupati Anas menjelaskan ada tujuh kriteria sehingga desa masuk kriteria Smart Kampung, yaitu pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, pengembangan pendidikan dan seni-budaya, peningkatan kapasitas SDM, integrasi pengentasan kemiskinan, dan informasi hukum. Semua kriteria tersebut diturunkan ke program yang menyentuh kepentingan publik.

"Jadi bukan hanya TIK. TIK jadi basis bagi program lain," tutur Anas.

"Pelayanan publik, misalnya, desa Smart Kampung sudah berbasis TIK. Warga yang butuh surat yang perlu tanda tangan camat, tidak perlu ke kecamatan. Cukup di balai desa, karena sudah tersambung dengan kecamatan. Warga hemat waktu, hemat uang karena tak perlu ongkos bensin ke kecamatan," kata Anas.

Anas mencontohkan, pengurusan Surat Pernyataan Miskin (SPM) yang dulunya memakan waktu 6 hari, lewat TIK dipangkas waktunya menjadi 6 jam.

"Dulu warga harus datang ke sejumlah kantor untuk mengurus semua syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan SPM, namun kini cukup datang di balai desa, urusan selesai," ucap Anas.

Untuk pemberdayaan ekonomi, Smart Kampung menjadikan balai desa sebagai pusat ekonomi produktif melalui pengembangan berbagai jenis usaha yang difasilitasi pelatihannya oleh pemerintah daerah, seperti batik dan produk olahan pertanian.

"Operator di desa nanti juga yang akan menghubungkan ke situs belanja online Banyuwangi-Mall.com untuk memfasilitasi pemasaran UMKM desa," ujar Anas.

Untuk pelayanan kesehatan, balai desa menjadi jangkar bagi Posyandu yang ada sekaligus memudahkan warga miskin dalam memperoleh surat yang akan digunakan untuk pengobatan.

Sedangkan untuk pelayanan pendidikan, desa menjadi pendorong penuntasan wajib belajar 12 tahun. Relawan Banyuwangi Mengajar, yaitu para alumnus baru perguruan tinggi, diarahkan ke desa ini. Desa juga harus harus mempunyai Perpustakaan Desa. Demikian pula untuk pengembangan seni-budaya, balai desa menjadi simpul bagi aktivitas seni warga. Sanggar-sanggar seni berlatih bersama.

"Mulai dari seni tari, musik, sampai pencak silat, menyesuaikan dengan potensi dan minat warga setempat," kata Anas.

Contoh lainnya, untuk peningkatan kapasitas SDM, semua pelatihan warga dipusatkan di balai desa, mulai pelatihan bahasa, tanggap bencana, mengaji, hingga TIK. Adapun untuk integrasi penanganan kemiskinan, program ini memudahkan warga miskin dalam mengurus segala keperluannya yang dijamin pemerintah.

Untuk informasi hukum, Smart Kampung mendorong warga desa melek hukum. "Contoh terbaru, Banyuwangi Children Center disosialisasikan intensif ke desa, sehingga warga tahu harus melakukan apa ketika terjadi kekerasan terhadap anak," ucap Anas.

Anas menambahkan, desa juga diwajibkan menyediakan internet nirkabel alias WiFi gratis bagi warganya di tiap balai desa. Belanja langganan internet tersebut dianggarkan di setiap APBDes.

"Para pelajar bisa memanfaatkan fasilitas desa ini untuk menambah wawasannya," ujar Anas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.