Sukses

Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Sumatera Tak Perlu Lagi ke Jawa

Pecandu narkoba bisa direhabilitasi memakai anggaran pribadi atau direkomendasikan melalui BNN untuk direhabilitasi secara gratis.

Liputan6.com, Pekanbaru - Pecandu narkoba di Sumatera yang ingin sembuh tidak perlu lagi direhabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat, atau ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Sebuah pusat rehabilitasi pecandu narkoba sudah berdiri di Pekanbaru, Riau.

Menurut Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, pusat rehabilitasi di Rumah Sakit Lancang Kuning itu merupakan yang pertama di Pulau Sumatera. Ia juga menyatakan pusat rehabilitasi yang berlokasi di Jalan Ronggowarsito itu mempunyai konsep serupa dengan RSKO di Jakarta.

"Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba dan mewujudkan program rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba yang dicanangkan Presiden Joko Widodo," ujar Ayat, Kamis, 19 Mei 2016.

Ayat menyebutkan, adanya pusat rehabilitasi ini merupakan kerja sama antara Badan Narkotika Nasional dan RS Lancang Kuning. Kedua instansi ini sudah melakukan MoU pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Pekanbaru.


"Untuk sementara, tersedia 90 ruang khusus yang dapat menampung ratusan pecandu narkoba. Dalam waktu dekat, jumlah ruangan akan diperbanyak mencapai 120 ruangan sehingga dapat menampung lebih banyak penyalah guna narkoba," kata Ayat.

Sementara itu, Direktur Utama RS Lancang Kuning Aznan Wahyudi menyebutkan, keputusan membuka ruangan khusus rehabilitasi pecandu narkoba merupakan kepedulian pihaknya atas banyaknya korban akibat narkoba.

"Dari yang disampaikan, ada sekitar 150 ribu penyalah guna narkoba di Riau, sementara di Pekanbaru sendiri diperkirakan mencapai 20 ribuan orang," ujarnya.

Selama ini, pecandu narkoba menjalani rehabilitasi di Lido Bogor atau ke RSKO Jakarta. Kedua lokasi itu diketahui sudah penuh menangani pecandu. Akibatnya, banyak orang kebingungan untuk memulihkan anggota keluarganya menjadi pecandu narkoba di Riau.

"Untuk itu, kita bekerja sama dengan BNN Kota Pekanbaru berkomitmen untuk menyediakan ruangan dan fasilitas khusus guna memulihkan pecandu narkoba," ucap Aznan.

Menurut Aznan, biaya pecandu narkoba bisa memakai anggaran pribadi atau direkomendasikan melalui BNN untuk direhabilitasi secara gratis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini