Sukses

Polisi Halut Amankan 1.650 Liter Cap Tikus

Penggerebekan ini dalam rangka cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Liputan6.com, Halut - Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), menggerebek rumah yang difungsikan menjadi pabrik untuk memproduksi minuman keras (miras) tradisional cap tikus (CT).

Dalam penggebrekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Saguer dan Cap Tikus sebanyak 1.650 liter.

"Tempat peralatan pembuatan miras, kita langsung musnahkan di tempat," kata Wakapolres Kabupaten Halut, Kompol Robert A.D Wasia seperti dikutip dari Antara di Ternate, Senin (9/5/2016).

Ia menjelaskan, awal mula penggerebekan ini diawali dari informasi masyarakat bahwa ada sejumlah lokasi di desa Ruko memproduksi miras tradisional Cap Tikus.
Dari informasi tersebut, pihaknya kemudian menempatkan anggotanya di area lokasi untuk memantau, ternyata memang ada aktivitas warga yang memproduksi miras.

"Setelah itu, kami lakukan penggerebekan dengan membawa personel gabungan, dipimpin langsung oleh Kapolres dan setelah digerebek, ternyata benar kami dapatkan 7 lokasi yang memang memproduksi cap tikus," ujar Kompol Robert A.D Wasia.

Aksi penggerebekan yang dilakukan itu, dimulai pukul 09.00 Wit hingga berakhir pukul 12.00 Wit dan pihaknya membutuhkan waktu sekitar empat jam karena harus membongkar rangkaian alat pabrik pembuat cap tikus serta lokasi yang berbeda.

"Semua barang bukti yang di dalam drum kami buang di tempat. Kalau kami bawa tentu akan mengalami kesulitan. Barang bukti yang siap dijual saja kami amankan," kata dia.

Penggerebekan ini, jelas Wakapolres dalam rangka cipta kondisi (cipkon), untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jadi, kami bukan operasi Miras saja, tapi razia tempat-tempat kos, hotel, kemudian kami razia di jalan untuk mengecek kendaraan orangnya," kata dia.

Total Barang Bukti/BB bahan baku Miras (Sageru/Tuak) yang berhasil dimusnahkan di TKP sebanyak 1.625 liter dan babuk miras jenis cap tikus yang berhasil di sita sebanyak 25 liter sehingga total babuk baik yang telah di musnahkan maupun di sita berjumlah 1.650 liter.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini