Sukses

Sayembara Tangkap Maling di Kampung Ini Berhadiah Rp 500 Ribu

Sayembara tangkap maling ini berlaku di Desa Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Liputan6.com, Yogyakarta - Kampung kerap disatroni maling, warga RT 32 RW 8 di Kelurahan Warungboto, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta mempunyai cara unik untuk menangkap sang pencuri.

Hal itu terlihat dalam spanduk warna merah di pertigaan kampung dengan tulisan, "Menangkap Maling Berhadiah, Siang Rp 300 Ribu Malam Rp 500 Ribu".

Ketua RT 32 Sukardi Wardoyo mengatakan, pemasangan spanduk itu karena wilayahnya yang memiliki 70 kepala keluarga sering didatangi maling.

Namun hingga saat ini maling yang datang ke wilayah mereka belum pernah tertangkap. Ia mengaku spanduk itu sudah dipasang sejak dua minggu lalu.

"Anak kos di sini kurang sosialisasi dengan masyarakat. Padahal, mereka yang banyak jadi korban pencurian. Kita menggalakkan petugas ronda. Namun jarang ada yang mau ikut," ucap Sukardi di Yogyakarta, Senin (25/4/2016).

Sukardi mengungkapkan, kasus pencurian yang sering terjadi ada di wilayah kos-kosan di kampung mereka. Ia mendapat laporan barang-barang anak-anak kos seperti telepon seluler dan laptop.

Sedangkan milik warga yang sering hilang seperti burung dan unggas. Ia berharap dengan spanduk ini jika ada niat jahat dari pencuri, mereka akan berpikir dua kali. Hal ini demi menggugah nurani warga dalam menjaga keamanan.

"Sebetulnya siang malam kondisinya sama. Malam kita giatkan ronda, malah malingnya di siang hari. Tapi selama semingguan ini spanduk dipasang belum ada kejadian," ujar Sukardi.

Sukardi mengaku menyiapkan anggaran bagi penangkap maling dari kas RT dan sumbangan warga. Ia juga sudah memasang spanduk ini di tiga tempat. Nantinya akan ada empat titik lain yang dipasangi spanduk.

Selain memasang spanduk, ia juga meminta masyarakat dapat ikut siskamling. Termasuk juga para mahasiswa di wilayahnya.

"Mahasiswa dan pendatang sekitar dua pertiga dari seluruh warga, kita dekati door to door untuk ronda dan menangkap maling. Intinya kita tidak membebani. Satu rumah misalnya ada lima orang, dijatah ronda seminggu sekali. Wajib semua warga, tidak hanya pribumi," ujar Sukardi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini