Sukses

Aktivis Tolak Proyek Reklamasi Makasssar

Gabungan LSM akan mengungkap masalah-masalah yang belum tuntas dari proyek reklamasi Makassar.

Liputan6.com, Makassar - Rencana mega proyek Centre Point of Indonesia (CPI) kembali 'digoyang' gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi Selatan. Koalisi akan menggelar aksi di Kampus Universitas Patria Artha, Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Senin (11/4/2016).

Mereka berencana menggelar ekapose terbuka dugaan korupsi proyek CPI yang digagas Pemprov Sulsel yang pengerjaannya dimulai sejak 2009. Selain itu akan diungkap juga beberapa masalah terkait aspek lingkungan hidup hingga perizinan reklamasi

Presidium Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulsel Syamsuddin Alimsyah mengatakan pekerjaan proyek CPI sejak 2009 lalu, hingga kini terus menuai sorotan dari berbagai kalangan karena adanya indikasi berbagai masalah. "Karena ada masalah itu yang akan diekspose teman-teman," ucap Syamsuddin Alimsyah kepada Liputan6.com di Makassar, Minggu (10/4/2016).

Sebelumnya sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) menolak rencana pembangunan kawasan terpadu pusat bisnis yang sebagian besar direncanakan di dalam areal reklamasi di pesisir Makassar.

"Rencana pembangunan proyek reklamasi pusat bisnis terpadu di CPI bakal merugikan hak warga dan berdampak pada rusaknya lingkungan, penggusuran paksa, serta hilangnya hak atas pekerjaan bagi nelayan dan masyarakat pesisir," kata ASP dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com.

Menurut ASP, luas rencana struktur ruang pada kawasan strategis terpadu CPI yang diusulkan oleh Pemprov Sulsel 625,35 hektare di zona kawasan inti dan 840,75 hektare di kawasan penyangga. Dan sebagian besar pekerjaan itu direncanakan di dalam areal reklamasi yang belum memiliki aspek legal, seperti belum adanya perda zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil.

Selain itu, ASP juga mengemukakan nelayan di wilayah Kecamatan Mariso telah mengalami kesulitan dalam mencari ikan di sekitar perairan selatan kota Makassar. Lalu, alur transportasi laut seperti perahu juga mengalami penyempitan seiring dengan pelaksanaan proyek reklamasi.

PT Yasmin Bumi Asri, pemegang tender Centre Point of Indonesia (CPI) sudah resmi menggandeng grup Ciputra untuk membentuk joint operation (kerja sama operasi) untuk bersama-sama mengembangkan proyek yang digadang sebagai ikon kota Makassar.

Direktur PT Yasmin Bumi Asri, Adityawarman M. Kouwagam mengatakan, sejumlah pekerjaan konstruksi dan reklamasi (penimbunan laut) tengah dikerjakan. Untuk mengembangkan proyek ini, pihaknya telah mengantongi izin-izin lengkap dari instansi terkait.

Sementara itu, penanggung jawab kawasan CPI, Soeprapto Budisantoso mengatakan, penggagas proyek ini adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar. Proyek CPI ini merupakan bagian dari master plan kawasan bisnis global terpadu seluas 1.000 hektar.

Berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemprov Sulsel dengan PT Yasmin Bumi Asri sekitar 50 hektar lahan reklamasi tersebut akan diserahkan kepada Pemprov Sulsel dari total keseluruhan pengembangan kawasan CPI seluas 157 hektare.

"Berbagai fasilitas umum seperti masjid besar, area terbuka hijau, kantor pemerintahan, pantai buatan, dan lain-lain akan di bangun di atas lahan 50 hektar tersebut," ujar Soeprapto, seperti diberitakan dalam berbagai media.

Selebihnya sekitar 107 hektare, Yasmin mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kota baru yang dinamakan "Citraland City Losari Makassar" sebagai kawasan modern terintegrasi yang terdiri dari area pemukiman dan area komersial (mal, hotel, apartemen, perkantoran dan lain-lain).

Associate Director Ciputra Group Sinyo Pelealu menuturkan, saat ini tengah dilakukan kegiatan reklamasi darat atau onshore reclamation pada areal yang tidak memerlukan teknologi tinggi untuk membangun kantor pengelola di lokasi CPI.

Sinyo menuturkan, untuk kegiatan reklamasi dari arah laut atau biasa disebut "offshore reclamation". Pihaknya saat ini sedang join dengan perusahaan dari Belanda yaitu Van Oord dan Boskalis International.

"Dalam melakukan pekerjaan desain reklamasi itu, kami menggunakan jasa sekaligus dua konsultan reklamasi bertaraf internasional yaitu Witteveen+Bos dan Royal Haskoning DHV dari Belanda," kata Sinyo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini