Sukses

Agar Tidak Membingungkan, Azan Harus Bareng di Sulteng

Azan dan rekaman mengaji yang dipancarkan lewat toa masjid bisa jadi mengganggu sebagian warga sekitar masjid.

Liputan6.com, Palu - Dewan Pakar Dewan Pengurus Masjid Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah Zainal Abidin menyatakan pengurus masjid harus mengumandangkan azan penanda waktu salat dalam waktu bersamaan.

Semua masjid, kata Ketua MUI Kota Palu ini, harus bersamaan mengumandangkan azan sebelum melaksanakan salat agar waktu pelaksanaannya teratur dan tidak membingungkan umat.

"Hal itu untuk mencegah terjadinya perbedaan waktu azan dan salat di masing-masing masjid yang digunakan untuk tempat ibadah bagi umat Islam," kata Zainal di Palu, seperti dikutip Antara, Kamis (10/3/2016).

Perbedaan waktu azan di setiap masjid di Sulawesi Tengah, kata dia, membuat azan yang dikumandangkan tidak serentak. Akibatnya azan berulang-ulang didengar oleh masyarakat baik kaum pemeluk agama Islam maupun pemeluk agama lainnya.


Bahkan, perbedaan waktu azan cenderung membuat pemeluk agama Islam melaksanakan salat tidak tepat waktu atau belum memasuki waktu salat fardu, dari lima salat fardu yang wajib dilaksanakan setiap hari.

Zainal menandaskan hal itu harus menjadi perhatian bagi Pengurus Dewan Masjid Sulawesi Tengah untuk menyeragamkan waktu salat. Untuk itu harus ada koordinasi atau melibatkan organisasi Islam lainnya dalam penetapan waktu.

"Menurut saya perlu ada keseragaman waktu salat, yang harus didorong oleh dewan masjid yang nantinya akan menjadi patokan bagi seluruh masjid dalam mengumandangkan azan salat fardu di masjid," kata Rektor IAIN Palu ini.

Ia juga menyebutkan bahwa selain keseragaman azan salat fardu, perlu ada keseragaman memulai mengaji dan tarhiim sebelum azan di kumandangkan di masjid masing-masing.

Hal itu demi menjaga toleransi antarumat beragama di Sulawesi Tengah, sebab tidak menutup kemungkinan ada sebagian pemeluk agama lain dekat masjid terganggu.

"Padahal salat fardu yang kita laksanakan tidak lama, dirangkaikan dengan salat sunah dua rakaat sebelum atau sesudah salat fardu. Yang lama adalah mengaji dan tarhiim di masjid, yang di putar dengan kaset di tape, CD atau DVD, dan terpancar lewat toa masjid," kata Zainal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini