Sukses

Polisi Makassar Bekuk Tuan Muda, Gembong Maling Motor

Tuan Muda hanya bermodal kunci T, sudah menggasak 22 sepeda motor.

Liputan6.com, Makassar - Gembong curanmor Makassar, Tuan Muda, ditangkap tim khusus (timsus) Polsek Tallo, [Makassar ](2435994/ "") dua hari lalu di Desa Palattae, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan barang bukti 11 motor hasil curian. Polisi kemudian mengembangkan kasus dan berhasil mengamankan Ikbal selaku penadah motor curian Tuan Muda.

Total terdapat 22 unit motor yang dicuri Tuan Muda selama beraksi di Kabupaten Bone .

"Sementara Ardi yang merupakan rekan Tuan Muda yang sering bersama sama beraksi lolos dari pengejaran dan dinyatakan DPO. Adapun alat bukti motor curian yang diamankan dari penandah (Ikbal) ada 8 unit," kata Kapolsek Tallo AKP Henki Ismail di Mapolsek Tallo, Selasa (16/2/2016).

Dari hasil pengembangan selanjutnya, Ikbal, mengakui jika masih ada motor yang disimpan di Jalan Daeng Unjung Kecamatan Tallo, Makassar sehingga tim khusus kembali ke kota Makassar. Setiba di Jalan Daeng Unjung, tim langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 3 unit motor curian serta kunci T dan beberapa plat motor.

"Jadi seluruh barang bukti motor yang berhasil diamankan totalnya 22 unit," jelas Henki.

Kunci T merupakan alat yang digunakan Tuan Muda dalam menjalankan aksinya. Kunci T digunakan untuk merusak tempat kunci motor sehingga dapat dihidupkan kemudian dibawa kabur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.