Sukses

Cari Suami, Perempuan Ini Malah Melahirkan di Polsek

Saat akan diambil keterangannya, tiba-tiba Sunggu merasa perutnya sakit luar biasa dan akhirnya melahirkan di ruang SPKT Polsek.

Liputan6.com, Makassar - Seorang ibu rumah tangga, Sungguwati (23) yang tinggal di Jalan toddopuli, Makassar, Sulawesi Selatan mendadak melahirkan di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakukang Makassar.

Awalnya Sunggu yang dalam keadaan hamil tua (kandungan 9 bulan) mendatangi Mapolsek Panakukang karena mendapatkan kabar dari seseorang, jika suaminya ditahan di Mapolsek tersebut.

"Dia datang ke Polsek dan bertanya ke bagian SPKT tentang keberadaan suaminya, Aserang (32). Menurut dia, suaminya sudah beberapa hari ini tidak pulang ke rumah," kata Kapolsek Panakukang Kompol Woro Susilo, di Makassar, Rabu (23/12/2015).

Di saat itu, tiba-tiba Sunggu merasa perutnya sakit luar biasa dan akhirnya tak tahan melahirkan di ruang SPKT Polsek Panakukang.

"Jadi saat mengaku dia istri dari terlapor, petugas suruh menunggu untuk diambil keterangannya, tapi tiba-tiba Sunggu perutnya sakit dan ketubannya pecah," terang Woro.



Saat mengetahui hal itu, petugas menghubungi tenaga medis di RS Bunda yang kebetulan jaraknya dekat dari Mapolsek Panakukang.

"Petugas medis kemudian membantu proses persalinan Sunggu di ruangan SPKT dan Alhamdulillah bayinya keluar dengan selamat. Selanjutnya Sunggu dibawa ke Puskesmas Tamalate bersama bayinya oleh petugas SPKT untuk menjalani perawatan lebih lanjut," ucap Woro.

"Kondisi bayi dan ibunya baik-baik saja, kini sementara dirawat di Puskesmas Tamalate Makassar," lanjut Woro.

Menurut Woro, peristiwa ini merupakan berkah yang mendatangi kantor Mapolsek Panakukang.

"Saya akan beri nama bayi lahir itu Wira Pinandita. Namanya sama dengan Masjid yang berada di Kantor Mapolsek Panakukang yakni Masjid Wira Pinandita. Sekarang saya segera menjenguknya lalu ke depannya akan merayakan aqiqah buat bayi lahir itu," ungkap Woro.

Aserang suami Sungguwati berstatus tahanan di Mapolsek Panakukang dalam dugaan kasus penggelapan kendaraan roda dua yang dilaporkan korbannya, Irfan (40).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.