Sukses

Coba Kabur, Buronan Makassar Dapat Timah Panas

Daing alias Uki (36) tak berkutik saat ditangkap di kediamannya di kompleks TNI, Skarda N Lorong 1 Nomor 10, Makassar, Sulawesi Selatan.

Liputan6.com, Makassar - Setelah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan kasus pencurian, Daing alias Uki (36) tak berkutik saat ditangkap di kediamannya di kompleks TNI, Skarda N Lorong 1 Nomor 10, Makassar, Sulawesi Selatan.

Dia diketahui pernah beraksi di beberapa perumahan di wilayah hukum Polsek Rappocini, Makassar.

Namun saat dilakukan pengembangan pencarian alat bukti hasil kejahatannya, Daing sempat mencoba melepaskan diri dari kawalan petugas. Saat itu dia meronta dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Sehingga sejumlah tembakan peringatan pun ditembakkan petugas. Namun Daing tetap berusaha meloloskan diri.

Maka petugas pun mengarahkan tembakan ke kakinya untuk melumpuhkan. Pada bagian kaki sebelah kanan, peluru tembus sebanyak satu kali. Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar, Kompol Andi Husnaeni kepada Liputan6.com, Kamis (19/11/2015) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi kedua rekan Daing yang telah ditangkap lebih dulu. Mereka, yakni Asrul Basir alias Naba dan Muh Nono Pratama alias Nono.

"Anggota unit khusus Polsek Rappocini kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka, Daing alias Luki di rumahnya. Tapi saat dilakukan pengembangan pencarian alat bukti lainnya, yang bersangkutan berusaha kabur dan mengabaikan tembakan peringatan sehingga dilumpuhkan di kakinya," tutur Husnaeni.

Daing alias Uki berstatus DPO berdasarkan daftar DPO Nomor: DPO/97/X/2015 dan Nomor: SP. Kap/564/X/2015 dalam kasus pencurian dibeberapa tempat diwilayah hukum Polsek Rappocini, Makassar. (Ndy/Hmb)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini