Sukses

Stok Material Menipis, SIM Diganti Surat Keterangan

Stok material untuk pencetakan SIM di jajaran Polda Jawa Timur menipis, sejak akhir Juli 2015.

Liputan6.com, Surabaya - Satuan Penerbitan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Satpas Colombo Surabaya, mengganti SIM asli untuk pengendara dengan surat keterangan. Sebab, Satpas Colombo belum bisa mencetak lisensi asli berupa SIM sebagai syarat berkendara di jalan raya.

"Ini mengacu kebijakan Polda Jawa Timur, bahwa seluruh satpas di jajarannya hanya menerbitkan SIM untuk para pemohon SIM baru. Untuk warga yang ingin memperpanjang SIM, sementara waktu diganti surat keterangan pengganti SIM," kata Kanit Registrasi dan Administrasi Regident Satpas Colombo Surabaya, AKP Jimmy Manurung, Jumat (7/8/2015).

Dia menjelaskan, penggantian SIM dengan surat keterangan itu, merujuk dari menipisnya stok material pembuatan SIM yang dipasok langsung dari Korlantas Polri. Namun ia menjamin, surat keterangan pengganti SIM tersebut bisa digunakan pengendara sebagai bukti dan persyaratan bisa berkendara di jalan raya.

"Jadi, warga Surabaya yang hendak memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM harus sabar menunggu untuk mendapatkan SIM asli. Tunggu 3 bulan lagi, surat keterangan bisa ditukarkan dengan SIM," imbuh Jimmy.

Dia mengatakan, stok material untuk pencetakan SIM di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menipis, sejak akhir Juli 2015.

"Penggantian SIM dengan surat keterangan jalan tersebut hanya berlaku bagi pengajuan perpanjangan SIM," tandas Jimmy.

Pembuatan SIM (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Syarif Abdullah, seorang warga yang memperpanjang SIM mengaku kaget dengan kebijakan surat keterangan pengganti SIM. Maklum, kegerahan Syarif tersebut setelah dirinya melalui proses dengan tahapan untuk memperpanjang SIM A miliknya yang sudah jatuh tempo.

"Tiba-tiba, saya tidak diberikan SIM asli, melainkan surat keterangan jalan. Untungnya saya diberi pemahaman sama Pak Polisi," pungkas Syarif

Menipisnya stok material SIM di jajaran Polda Jawa Timur akibat masih dalam proses atau tahapan lelang di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Stok material SIM diperkirakan kembali normal pada September 2015.

Sementara, permintaan jumlah pembuatan maupun perpanjangan SIM A, B, C, maupun D, terus meningkat. Dalam sehari, tercatat sekitar 400 sampai 500 warga yang mengajukan pembuatan maupun perpanjangan SIM. (Mvi/yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.