Sukses

Pemprov DKI Jakarta Akan Tindak Warga yang Main Petasan Saat Malam Takbiran

Polda Metro Jaya juga mengeluarkan larangan takbir keliling menjelang Hari Raya Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warga menyalakan petasan saat malam takbiran hingga Hari Raya Idul Fitri karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

"Tidak boleh menyalakan petasan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis 28  April 2022, yang dilansir dari Antara.

Senada dengan Riza, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan karena bisa membahayakan keselamatan.

Selain itu, suara yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kenyamanan umat Islam yang tengah merayakan Hari Kemenangan.

"Pokoknya kalau mengganggu ketertiban umum nanti kami akan melakukan penindakan. Mengganggu keresahan masyarakat, yang pasti ada imbauan untuk tidak menggunakan petasan agar tidak mengganggu masyarakat," ucap Arifin.

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga mengeluarkan larangan takbir keliling menjelang Hari Raya Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan kegiatan takbir keliling dilarang karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, kata dia, takbir keliling juga dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas hingga menimbulkan kecelakaan.

"Takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkan," ujar Zulpan di Jakarta, Rabu (27/4).

 

**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tangan Bocah Hancur Terkena Petasan

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kediri menetapkan lima orang tersangka kasus ledakan petasan di Jalan Kromosari masuk Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang mengakibatkan jari bocah umur sembilan tahun hancur.

"Untuk kasus Ngadiluwih, tersangka totalnya ada lima orang, yang ditahan dua orang. Tiga lainnya masih di bawah umur, dalam tahap pengawasan penyidik," kata Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, di Kediri, Selasa.

Ia mengatakan, kasus itu juga terus dikembangkan. Saat ini, para tersangka yang bukan di bawah umur sudah ditahan di Mapolres Kediri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

A, salah seorang tersangka mengaku dirinya baru tahun ini membuat petasan dengan teman-temannya. Ia juga tidak tahu jika ada korban karena petasan.

"Setelah petasan dinyalakan saya pulang," kata A.

Kasus ledakan petasan itu terjadi pada Minggu pagi (24/4/2022). Korban berinisial DA (9), yang tinggal di Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri itu mengalami luka di bagian jari tangannya karena terkena ledakan petasan.

Korban ini awalnya berangkat dari rumah mengendarai sepeda angin tanpa pamit kepada kedua orangtuanya untuk pergi jalan-jalan setelah makan sahur. Di Jalan Kromosari masuk Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih korban melihat ada orang yang sedang menyulut petasan.

Petasan itu, kata dia, setelah disulut ternyata tidak meledak. Kemudian oleh korban, petasan tersebut ditendang kemudian diambil menggunakan tangan kanan. Namun, setelah diambil petasan itu justru meledak.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka parah pada tangan kanannya.

 

3 dari 3 halaman

Takbiran di JIS

Ketimbang main petasan, warga DKI Jakarta baiknya menghabiskan malam lebaran dengan mengikuti program takbiran yang digelar di Jakarta International Stadium (JIS). Lokasi yang luas, menjadi pertimbangan Pemprov DKI berencana menggelar hari raya lebaran di tempat tersebut.

"Ya kami gunakan untuk sholat Idul Fitri, karena tempatnya di situ luas, strategis sambil kita bersyukur bahwa sudah jadi stadion yang kita buat kita banggakan ini," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Namun, Riza menegaskan pelaksanaan sholat Idul Fitri dan takbiran wajib di JIS. Warga Jakarta tetap diberi kebebasan menentukan lokasi untuk merayakan hari raya lebaran.

"Silakan rakyat Jakarta yang ingin sholat Idul Fitri nanti bisa salah satu tempatnya di antaranya di JIS," kata dia.

"Mohon dukungan masyarakat untuk membantu mensosisialiskan bahwa sekarang Jakarta dan juga Indonesia tentunya memiliki stadium internasional yang menjadi kebanggaan kita dan mari kita jaga dan rawat dan kita gunakan sebaik baiknya untuk kepentingan masyarakat umum," imbau Riza.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.