Sukses

4.000 Orang Daftar Iktikaf di Masjid Nabawi Selama 10 Hari Terakhir Ramadhan 2022

4.000 orang dilaporkan mendaftar untuk melakukan iktikaf di Masjid Nabawi di Madinah untuk 10 hari terakhir Ramadhan 2022.

Liputan6.com, Riyadh - 4.000 orang dilaporkan mendaftar untuk melakukan iktikaf di Masjid Nabawi di Madinah. Mengutip Arab News, Jumat (22/4/2022), mereka tiba pada Kamis 21 April.

Itikaf terjadi selama 10 hari terakhir Ramadhan, ketika para jamaah mengasingkan diri dan mencurahkan waktu mereka untuk berdoa, berdoa, dan membaca Al-Qur'an. Dimulai dari terbenamnya matahari pada hari ke-20 Ramadhan dan berakhir ketika bulan Idul Fitri terlihat.

Selama iktikaf , jamaah tinggal dan tidur di masjid.

Makanan berbuka puasa dan sahur, minuman panas dan dingin, serta layanan kebersihan akan disediakan bagi mereka yang menyendiri di Masjid Nabawi untuk memastikan kenyamanan mereka beribadah. Mereka juga akan memiliki akses ke ceramah agama dalam beberapa bahasa.

Mereka yang mengasingkan diri didesak untuk mengikuti pedoman dan instruksi yang diberikan.

Ibadah yang Dianjurkan

Iktikaf merupakan ibadah yang dianjurkan. Pada sepuluh akhir bulan Ramadhan ibadah iktikaf semakin dianjurkan. Karena tergolong ibadah, iktikaf memiliki rukun dan syarat-syarat tersendiri. Pembahasan iktikaf biasanya ditempatkan setelah kajian puasa.

Berikut ini keterangan yang kami kutip sebagian dari ulama bermazhab Syafi’i, seperti dikutip NU:

قوله (وَلَهُ) أَيْ الِاعْتِكَافِ (شَرْطَانِ) أَيْ رُكْنَانِ فَمُرَادُهُ بِالشَّرْطِ مَا لَا بُدَّ مِنْهُ بَلْ أَرْكَانُهُ أَرْبَعَةٌ كَمَا سَتَعْرِفُهُ

Artinya, “Iktikaf memiliki dua syarat, maksudnya dua rukun. Yang dimaksud syarat adalah sesuatu yang harus ada. Bahkan, iktikaf itu memiliki empat rukun sebagaimana kau akan mengenalnya,” (As-Syarbini Al-Khatib, Al-Iqna fi Halli Alfazhi Abi Syuja, [Beirut, Darul Fikr: 1995 M/1415 H], halaman 247).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Rukun Iktikaf

Adapun rukun iktikaf yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Niat

Niat dipasang di dalam hati sebagaimana ibadah lainnya. Orang yang bernazar itikaf harus meniatkan kewajiban pada niat iktikafnya karena iktikaf nazarnya merupakan iktikaf wajib. Hal ini penting dilakukan untuk membedakannya dengan yang sunah.

2. Berdiam/mukim

Seseorang harus bermukim atau “berdiam” di tempat iktikaf minimal selama tumakninah lebih sedikit. Dengan demikian, iktikaf tidak cukup “berdiam” selama tumakninah saja. Orang yang mondar-mandir di masjid dengan durasi iktikaf dan meniatkannya sebagai iktikaf tergolong telah melaksanakan iktikaf.

3. Di Masjid

Masjid menjadi tempat yang disyaratkan oleh mazhab syafi’i. Dengan demikian, iktikaf pada selain masjid menurut mazhab Syafi’i tidak sah (sebagian ulama membolehkan itikaf pada selain masjid). Masjid sebagai tempat iktikaf didasarkan pada hadits riwayat Bukhari, Muslim, ijma, dan Surat Al-Baqarah ayat 187.

Masjid jami merupakan tempat ideal daripada masjid lainnya karena lebih dapat menampung banyak jemaah. Masjid jami juga sangat dianjurkan sebagai tempat iktikaf karena mereka yang beritikaf tidak perlu keluar masjid untuk shalat Jumat.

4. Syarat Orang yang Beriktikaf

Orang yang beriktikaf harus muslim, berakal, dan suci dari hadats besar. Dengan demikian, iktikaf orang kafir, iktikaf orang gangguan kejiawaan, dan iktikaf orang yang berhadats besar tidak sah. Adapun potongan Surat Al-Baqarah ayat 187 adalah sebagai berikut:

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

Artinya, “…Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf di dalam masjid…” (Surat Al-Baqarah ayat 187). Adapun hadits yang menjelaskan itikaf antara lain diriwayatkan Sayyidah Aisyah RA:

وَعَنْهَا أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Artinya, “Dari Sayyidah Aisyah RA, Rasulullah SAW beritikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan. Hal ini dilakukannya sampai beliau wafat. Sepeninggal Rasulullah SAW, tradisi itikaf dilanjutkan oleh para istrinya” (HR Bukhari dan Muslim). 

3 dari 4 halaman

Inilah Keutamaan Iktikaf di Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan dalam hitungan hari akan segera berakhir. Bagi seluruh umat Islam dianjurkan untuk memanfaatkan waktu 10 hari terakhir untuk melakukan iktikaf.

Amalan sunah iktikaf memiliki arti berhenti atau berdiam diri di masjid dengan niat semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT.

Amalan ini dapat dilakukan kapan saja dan hukumnya sunah. Namun, dianjurkan untuk dilakukan pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan Rasulullah SAW tercantum dalam sebuah hadis:

Dari Ubay bin Ka’ab dan A’isyah, Rasulullah SAW beriktikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, hingga Allah menjemputnya (wafat).

Iktikaf dilakukan dengan cara melakukan ibadah di masjid dengan bermuhasabah, introspeksi diri, membaca Alquran, berzikir, dan hal lainnya yang dapat mendakatkan diri kepada Allah SWT.

Melakukan iktikaf di masjid pada malam hari merupakan sebuah harapan dan semangat dalam upaya menunggu turunnya lailatul qadar. Hal ini dikarenakan iktikaf salah satu keutamaan malam lailatul qadar.

Iktikaf menjadi salah satu amalan sunah di bulan suci Ramadhan yang memiliki banyak keutamaan. Terlebih kita melakukannya dengan khusyuk untuk beribadah dan berdoa kepada Allah SWT tanpa gangguan. Berikut keutamaan iktikaf di bulan suci Ramadhan:

 

4 dari 4 halaman

Tips Agar Tetap Bugar Saat Iktikaf di 10 Hari Akhir Ramadhan

Tubuh bugar diperlukan untuk Anda yang menjalankan iktikaf atau berdiam diri di dalam masjid sebagai amalan yang getol dilakukan umat muslim pada 10 hari terakhir bulan suci Ramadhan.

Biasanya iktikaf dimulai usai ibadah salat tarawih dilakukan hingga menjelang sahur. Selain salat dan berzikir, orang-orang yang beritikaf juga umumnya membaca Al-Qur'an sesuai kemampuannya.

Ini artinya umat muslim yang melakukan iktikaf bisa duduk selama beberapa lama. Terkait ini, dokter spesialis kedokteran olahraga dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Hario Tilarso, menyarankan orang yang beriktikaf melakukan peregangan di sela-sela kegiatannya.

"Boleh peregangan untuk melancarkan aliran darah. Tahan 10 detik," kata dia, Minggu 2 Mei 2021, yang dikutip dari Antara.

Sirkulasi yang lebih baik meningkatkan aliran darah ke otot Anda, yang dapat mengurangi nyeri otot.

Manfaat lain peregangan membantu mencegah nyeri punggung dengan memperkuat otot punggung dan mengurangi risiko ketegangan otot, menurut pakar kesehatan seperti dikutip dari laman Healthline.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.