Sukses

ASN Kabupaten Tangerang Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemkab Tangerang akan mengawasi para ASN selama masa mudik guna memastikan kendaraan dinas tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Liputan6.com, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi atau mudik Lebaran 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan ketentuan itu sesuai instruksi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Agraria (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, yakni larangan terhadap ASN menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik.

"Sesuai instruksi Pak Bupati bagi ASN dilarang untuk menggunakan mobil dinas saat mudik ke kampung halaman nanti," katanya di Tangerang, Senin (18/4/2022).

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap para ASN selama masa mudik guna memastikan kendaraan dinas tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Jadi di tahun 2022 ini memang ASN dan masyarakat lainnya sudah dibolehkan dan bisa mudik Lebaran ke kampung halamannya," ujarnya yang dikutip dari Antara.

Jika ditemukan ASN terbukti melanggar larangan tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan, baik lisan maupun tulisan.

"Nanti kita lihat dulu unsur-unsurnya apakah mereka benar melanggar dengan memakai mobil dinas itu atau tidak," ungkapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Boleh Mudik Lebaran

Pemerintah Kabupaten Tangerang memperbolehkan masyarakat di daerah itu mudik Lebaran. Namun, kata dia, dalam izin mudik ada beberapa catatan yang harus dipenuhi masyarakat, di antaranya sudah vaksinasi COVID-19 tahap tiga atau penguat.

"Dengan catatan yang mudik itu harus dilakukan atau mendapat vaksinasi 'booster' (penguat), dan ini sedang mulai proses pelayanan vaksin di setiap fasilitas kesehatan atau Satgas COVID-19 setempat," kata dia.

Dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13/2022 tertanggal 13 April 2022 disebutkan para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.

Dalam SE juga tertulis para PPK dapat memberikan cuti tahunan kepada ASN di instansinya saat sebelum atau sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Namun demikian, cuti tahunan diberikan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai di masing-masing instansi.

3 dari 4 halaman

Siapkan Tiga Posko Vaksinasi

Jelang arus mudik lebaran 2022, Polresta Tangerang menyiapkan tiga posko vaksinasi booster Covid-19 yang bisa digunakan masyarakat.

"Kita akan mendirikan enam posko pengamanan dan pelayanan mudik. Nanti di dalamnya ada layanan vaksinasi booster untuk disiapkan bagi para pemudik Lebaran 2022," kata Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, tiga posko layanan vaksin Covid-19 tersebut berada di Posko Layanan Mudik Citra Raya, Posko Rest Area KM 43, dan Posko Rest Area KM 45, baik itu di jalur A/B atau arah Jakarta maupun Merak.

Bukan hanya booster, penyediaan sentra layanan vaksinasi ditujukan untuk pelayanan para pemudik yang belum sempat mendapat vaksin, baik dosis pertama ataupun kedua.

"Dalam pelayanan ini, kita akan dibantu petugas dari Dinas Kesehatan setempat dan Dokpol Polresta Tangerang," ujarnya.

Kepolisian akan memberikan pengamanan dan layanan arus mudik Lebaran 2022 dengan menerjunkan sebanyak 200 personel yang dibagi di beberapa titik yang sudah ditentukan.

"Kami dibantu petugas gabungan dari TNI, Dishub, Satpol PP, dan BPBD sebanyak 277 personel. Jadi total petugas yang diterjunkan sebanyak 477 personel," ungkapnya.

4 dari 4 halaman

Penjagaan Mudik

Di sisi lain, polisi menurunkan 166.743 personel ke lapangan untuk melakukan pengamanan dan penjagaan arus mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2022.

"166.743 personel Mabes, Polda dan instansi terkait lainnya," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Personel tersebut nantinya juga akan bertugas untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat melalui posko-posko yang didirikan oleh kepolisian.

"Polri nanti akan mendirikan pos pam (pengamanan) dan pos yan (pelayanan). Di pos yan itulah nanti bersama sama steakholder terkait lainnya ditempatkan ruang untuk vaksin maupun booster," ungkap Eddy.

Sementara itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi bahwa puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran akan berlangsung di tanggal 29 dan 30 April 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.