Sukses

Mudik Lebaran 2022, Pemkot Makassar Tunggu Regulasi dari Pusat

Pemkot Makassar masih menunggu regulasi baru dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat soal aturan pelaksanaan mudik Lebaran.

Liputan6.com, Makassar - Pemkot Makassar masih menunggu regulasi baru  dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat soal aturan pelaksanaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Regulasi mudik belum detail, baru disampaikan beberapa poin. Tapi yang jelas tahun ini akan lebih longgar dari tahun sebelumnya," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Kamis (14/4/2022).

Selain itu, Danny Pomanto mengatakan, ada sinyal dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo untuk memperpanjang libur Lebaran, kendati demikian belum turun juknis apakah diperpanjang libur atau tidak.

Sejauh ini, Pemkot Makassar juga belum memastikan apakah perpanjangan masa libur Lebaran tahun ini diberlakukan, karena masih menunggu aturan baru.

Berdasarkan aturan yang baru dikeluarkan itu, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 375 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SKB Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Informasi tersebut yakni cuti bersama Lebaran 2022 secara rinci merujuk pada SKB tiga menteri, berjumlah empat hari, yakni 29 April hingga 4-6 Mei 2022. Para pemudik juga diwajibkan vaksin lengkap 1, 2, dan 3 atau penguat. Untuk dosis 1 disertai tes PCR dan dosis 2 dilengkapi tes antigen sebagai syarat berpergian.

Di tempat terpisah, Kepala Cabang PT Pelni Makassar Haryanto Sembiring mengatakan untuk arus mudik tahun ini telah disiapkan 14 kapal. Diperkirakan lonjakan pemudik terjadi pada H-15 Lebaran.

"Kalau target Pelni, belum ditentukan hanya diprediksi ada peningkatan 80 persen. Tahun lalu Lebaran, arus mudik mencapai 12 ribuan, tujuan paling banyak ke Surabaya, NTT, dan Bima," katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.