Sukses

Ramadhan 2022: Warga Abu Dhabi Siap Cekal Plastik Sekali Pakai

Warga Abu Dhabi mendukung agar tidak lagi memakai plastik sekali pakai.

Liputan6.com, Abu Dhabi - Warga Abu Dhabi di Uni Emirat Arab mendukung pencekalan kantong plastik sekali pakai. Dukungan datang dari masyarakat maupun komunitas bisnis. Langkah ini diambil untuk membantu melawan perubahan iklim.

Dilaporkan Gulf News, Sabtu (9/4/2022), Badan Lingkungan Abu Dhabi mengumumkan kebijakan tersebut pada pekan ini. Pencekalan plastik sekali pakai bisa membantu mengurangi polusi dan konsumsi sumber daya.

Lebih lanjut, pihak berwenang berkata akan mengurangi permintaan 16 jenis produk-produk plastik lain, termasuk gelas, pengaduk, penutup, dan alat makan. Penggunaan produk styrofoam turut akan dihentikan pada dua tahun ke depan. Badan Lingkungan Abu Dhabi turut membuat standar teknis untuk tas multifungsi.

Di media sosial, keputusan itu mendapat dukungan dari netizen. Emirat-emirat lain di UEA diharapkan mengikuti langkah serupa.

"Sekarang ada lebih banyak kesadaran di kalangan populasi umum tentang polusi plastik dan risiko-risikonya. Faktanya, saya melihat banyak orang memilih opsi yang lebih sustainable ketika diberikan pilihan, dan langkah ini akan memastikan orang-orang menggunakan alternatif selain plastik," ujar seorang pemilik kafe bernama Mohammad Hassan Abdallah (43).

Dukungan generasi muda juga datang. Leena Chabaytah (25), seorang eksekutif media dari Palestina, mengaku terinspirasi dengan kebijakan ini, meski lebih suka menggunaan plastik dan alat makan sekali pakai karena alasan higienitas.

"Tetapi saat pencekalan ini berlaku, saya mesti akan menggunakan alternatif-alternatif lain. Saya percaya ini akan membuat saya menjadi seseorang yang lebih sadar tentang sustainability dan mungkin saya akan memilih untuk membawa alat makan saya sendiri," ucapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bisnis Ikut Bantu

Para pemilik bisnis di Abu Dhabi berkata telah mengambil langkah-langkah untuk membantu mengurangi dampak plastik sekali pakai. Salah satu peritel terbesar di Uni Emirat Arab, Lulu Group, sudah mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dalam dua tahun terakhir.

"Kami sepenuhnya selaras dengan keputusan pemerintah untuk mencekal kantong plastik sekali pakai," ujar V. Nandakumar, direktur marketing dan komunikasi Lulu Group.

Pihak Lulu Group juga memberika sejumlah alternatif bagi pelanggan dan menawarkan plastik yang bisa dipakai ulang dengan harga 2,50 dirham. Lulu Group juga menyambut apabila pelanggan memutuskan untuk membawa kantong belanja sendiri.

Hal lain yang disorot pemilik bisnis di Abu Dhabi adalah dampak dari plastik sekali pakai kepada kehidupan hewan di Uni Emirat Arab, seperti kuda dan unta, yang juga merupakan warisan nasional.

Penyetopan pemakaian plastik sekali pakai merupakan gerakan yang sedang populer di berbagai negara. DKI Jakarta juga sudah menerapkan aturan tersebut dan telah diterapkan di pusat perbelanjaan. Pemesanan makanan melalui aplikasi juga menyediakan pilihan agar tidak perlu dikirimkan alat makan sekali pakai.

3 dari 4 halaman

Surabaya Ikut Bikin Aturan

Pemerintah Kota Surabaya siap membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawal dan menegakkan Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Satgas pengawasan kantong plastik ini pun nantinya terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah yang ada di Pemkot Surabaya. 

"Keberadaan satgas ini nantinya berdasarkan SK Wali Kota Surabaya," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro usai rapat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2021 di Komisi C DPRD Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/4/).

Menurut Hebi, satgas tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Surabaya meliputi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Satpol PP, Kecamatan dan Kelurahan.

Hebi menambahkan untuk pola kerja satgas, saat ini masih dirancang, sehingga diharapkan bisa sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada. "Supaya nanti Satgas tidak bingung dan tidak 'ngawur' saat bekerja," ujar dia.

Adapun sejumlah tempat yang bakal menjadi sorotan satgas untuk penegakan Perwali tersebut, kata dia, adalah toko modern dan pasar modern. "Yang mudah dan bisa dilakukan dulu, baru pasar. Yang sulit ini kan pasar," kata dia.

 

4 dari 4 halaman

Sanksi Teguran

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah sanksi mulai dari teguran secara lisan atau tertulis sampai peninjauan izin usaha.

Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Some sebelumnya menyatakan siap mengawasi pelaksanaan Perwali 16/2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Menurut Wawan, pihaknya mendorong penuh aturan ini untuk mengurangi penggunaan sampah plastik di Kota Surabaya.

Ia menjelaskan hasil dari pantauan di lapangan bersama Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS), dari 1.600 ton sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo dalam sehari, 27 persennya adalah sampah plastik.

"Artinya ada sekitar 95 ton sampah plastik per hari. Kalau DLH menargetkan berkurang 50 persen per tahun, maka akan ada pengurangan sekitar 45 persen per hari," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.