Sukses

Polisi Siapkan Titik Penyekatan Jalur Tikus untuk Pemotor yang Nekat Mudik Lebaran 2021

Untuk menekan laju penyebaran virus Corona Covid-19 yang masih sangat tinggi di Indonesia, pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk menekan laju penyebaran virus Corona Covid-19 yang masih sangat tinggi di Indonesia, pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021.

Mendukung peraturan, Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah lokasi penyekatan sebagai antisipasi mudik tahun ini. Salah satunya jalur tikus yang biasanya menjadi jalan alternatif bagi kendaraan sewaan (travel) ilegal, maupun pemudik dengan motor.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya telah menentukan lokasi penyekatan untuk larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang.

"Titik penyekatan yang kedua terutama untuk jalur tikus, baik travel gelap maupun para pemudik motor," katanya seperti dilansir dari laman Korlantas.Polri.go.id, Selasa (20/4/2021).

Lanjutnya, masyarakat yang nekat melakukan mudik menggunakan kendaraan pribadi, termasuk membawa keluarga akan diputar balik jika melewati sejumlah pos pengamanan.

Sementara itu, kendaraan pribadi yang digunakan memungut bayaran atau disebut travel gelap akan dikenakan sanksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Operator Bus

Adapun operator bus yang tetap beroperasi membawa penumpang akan dikenakan sanksi, baik teguran maupun pencabutan usaha dari Kementerian Perhubungan.

"Kalau, dia usaha yang berizin, misalnya, bus kan sudah dibilang tidak boleh jalan, tetapi dia jalan, ada sanksi dari Dinas Perhubungan, baik teguran atau pencabutan (izin usaha) atau sanksi lain," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis 5 Tips Cegah Covid-19 Saat Beraktivitas dengan Orang Lain

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.