Sukses

Mengapa Halal Bihalal Hanya Ada di Indonesia?

Kini halal bihalal tak melulu menjadi milik umat muslim, namun sudah lintas suku, agama, dan kasta sosial.

Liputan6.com, Semarang - Indonesia memiliki tradisi rukun dan damai. Bahkan menciptakan tradisi baik agar kerukunan terjaga. Salah satunya mewujud dalam tradisi halalbihalal. Inilah tradisi yang bukan tradisi Islam, tapi tradisi bangsa.

KH Masdar Farid Mas’udi menceritakan bahwa istilah halalbihalal  pertama diucapkan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama.

Diawali ketika Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tahun 1945. Baru tiga tahun menjadi bangsa merdeka, Indonesia dilanda gejala disentegrasi bangsa. Elite politik bertengkar dan tak mau duduk berdialog dalam satu forum.

"Kondisi ini diperburuk adanya pemberontakan yang memaksakan ideologi," kata KH Masdar Farid Mas'udi.

Gejala perpecahan sudah dirasakan sejak lama, maka pada pertengahan bulan Ramadan 1948, Presiden RI Soekarno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara. Sebagai sosok ulama yang disegani, KH Wahab Chasbullah diajak berdiskusi untuk mengatasi situasi politik yang tidak sehat.

"Ya sebaiknya diselenggarakan silaturahim. Apalagi Idul Fitri kan umat muslim disunahkan bersilaturahmi," saran Kiai Wahab.

"Ah, sampeyan kayak enggak tahu saja. Silaturahmi itu kan biasa. Bisa enggak dengan istilah yang lain," Bung Karno ngeyel.

"Itu gampang," kata Kiai Wahab.

"Gampang bagaimana? Mereka terus saja bertengkar, kok," kata Bung Karno.

"Begini. Jadi, masalahnya elite politik itu tak mau bersatu karena saling menyalahkan. Padahal, saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan. Sehingga silaturrahmi nanti kita pakai istilah 'halalbihalal'. Bagaimana?" kata Kiai Wahab.

Sorot mata Soekarno berbinar. Saat hari raya Idul Fitri 1948 itu Bung Karno lalu mengundang semua tokoh politik untuk datang ke Istana Negara bersilaturahmi. Acara itu bertajuk "Halalbibalal".

Sejak itu orang-orang Presiden Soekarno terus mengadakan acara halalbihalal secara masif setiap tahun. Niat baik akan memancarkan energi baik. Silaturahmi bertajuk halalbihalal itu kemudian ditirukan masyarakat secara luas.

Tak hanya umat muslim di Jawa, bahkan terus meluas. Bung Karno menggerakkan tradisi halalbihalal melalui birokrasi pemerintahan, sedangkan Kiai Wahab menggerakkan warga dari bawah. Jadilah halalbihalal sebagai kegiatan rutin dan budaya Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang.

Dalam perkembangannya, acara ini akhirnya meluas dan tak hanya melibatkan umat muslim saja. Perayaan Idul Fitri dengan halalbihalal juga ikut dirayakan seluruh warga. Tak peduli suku dan agama.

 

Simak Video Pilihan Berikut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Roh Tradisi Lama

Lalu benarkah halal bihalal sebenarnya memang sudah ada sejak lama?

Dalam berbagai literatur, kegiatan halalbihalal sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak KGPAA Mangkunegara I atau Pangeran Sambernyawa di Keraton Solo. Awalnya setelah Idul Fitri, Pangeran Sambernyawa menyelenggarakan pertemuan antara Raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana.

Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri sebagai wujud bakti dan kesetiaan kepada keraton. Budaya ini lalu ditiru oleh masyarakat luas, termasuk organisasi keagamaan dan instansi pemerintah.

Kegiatan seperti dilakukan Pangeran Sambernyawa ini kelak menjadi tradisi sungkeman dan tak menggunakan istilah "halalbihalal", meskipun esensinya sudah ada.

Rais Syuriah PBNU KH Masdar Farid Mas'udi menyebutkan bahwa secara terminologi, kosakata halalbihalal memang dicetuskan oleh KH. Wahab Chasbullah.

"Analisa pertama (thalabu halâl bi tharîqin halâl), yakni mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Sedangkan analisis kedua (halâl "yujza'u" bi halâl) adalah pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan," tulis KH Masdar Farid Mas'udi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.