Sukses

Mau Jadi Peserta Kartu Prakerja, Pendaftaran Gelombang 4 Dibuka Usai Lebaran

Pendaftaran gelombang 4 Kartu Prakerja dibuka setelah lebaran yakni 26 Mei 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja untuk gelombang keempat. Pendaftaran untuk gelombang ini akan dibuka usai hari raya Idul Fitri.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Purbasari mengatakan pendaftaran gelombang 4 Kartu Prakerja dibuka setelah lebaran yakni 26 Mei 2020. 

“Untuk pendaftar gelombang 4 Insyallah kami akan membuka setelah lebaran,” kata Denni dalam Diskusi Online INDEF, dikutip Kamis (21/5/2020).

Sementara itu, ia belum bisa mengatakan kapan tanggal pasti ditutupnya pendaftaran untuk gelombang 4 ini, dan berapa banyak kuota yang akan diterima digelombang 4.

“Kami masih menunggu kebijakan dari komite mitra kerja,” ujarnya.

Lanjut Denni, sementara pihaknya melihat bahwa jumlah pendaftar kartu prakerja cukup banyak. Bahkan pada saat pembukaan gelombang pertama server dari kartu prakerja sempat terganggu.

“Sebenarnya kita sudah melihat bahwa  dengan jumlah yang registrasi 10,4 juta peserta, dan kemudian rata-rata yang mendaftar antara 1,4 – 2 juta orang, ini bisa saja hal yang sama terulang di batch 4,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihak manajemen kartu prakerja sudah mempersiapkan antisipasi apabila terjadi masalah dalam pendaftaran kartu prakerja ini.

Beberapa persiapan diantaranya dengan memastikan persiapan dari server, sistem informasi ke seluruhan seperti masalah verifikasi peserta, masalah sistem informasi yang menyatukan antara lembaga pelatihan, digital platform peserta PMO, e-wallet companies, penyaluran melalui BNI, agar semuanya terkelola secara keseluruhan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlu Pertanggungjawaban

Selain itu terkait banyaknya pihak yang mengeluhkan belum sampainya insensit kepada para peserta, ia pun menegaskan bahwa memang banyak hal lain yang pihaknya harus lakukan, karena dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan tanggungjawab yang besar.

“Katakanlah pemberian insentif pun bisa diberikan secara cepat, kan kemarin banyak yang tanya kok insentifnya belum , karena memang banyak hal yang harus kita lakukan karena uang APBN harus kita pertanggung jawabkan, dan ini benar-benar menggunakan teknologi digital,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.