Sukses

4 Cara Antisipasi agar Motor Tidak Digondol Maling

Pandemi Corona Covid-19 memberikan dampak di berbagai sektor. Selain masalah kesehatan, masalah perekonomian pun mulai timbul di berbagai lapisan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Corona Covid-19 memberikan dampak di berbagai sektor. Selain masalah kesehatan, masalah perekonomian pun mulai timbul di berbagai lapisan masyarakat.

Selain harus waspada dengan penularan virus, Anda juga harus waspada dengan orang jahat yang ingin mencuri motor kesayangan. 

Untuk mencegah hal ini terjadi, Anda bisa memasang beragam perangkat agar motor tidak diambil orang tak bertanggung jawab. Berikut 4 alat yang bisa Anda pasang dilansir dari berbagai sumber:

1. Gembok Motor

Menambahkan alat pengaman lainnya juga dapat mempersulit pencuri untuk membawa motor yang dinginkan. Tambahan pengaman pada motor berupa gembok yang dipasang pada lubang cakram depan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Pasang Stiker Tanda Pengenal dan Alarm

Stiker tanda pengenal khas mampu membantu pemilik mengenali motor kesayangan. Tak lupa tambahkan sistem alarm anti maling pada motor. Anda bisa memasangnya melalui bengkel resmi.

3. Pasang Sistem Keyless Ignition System

Sistem keyless ignition system juga bisa membuat motor menjadi lebih aman. Sistem ini akan mendeteksi kunci remote dalam radius 1 m. Jika terdeteksi itu artinya pemilik motor sudah bisa menyalakan mesin.

Ketika kunci remote berada di luar radius, maka secara otomatis mesin motor mati dan akan langsung terkunci. Hal ini akan membuat motor menjadi lebih aman karena lebih sulit untuk dicuri.

 

3 dari 3 halaman

4. Pasang GPS

Pemasangan GPS saat ini cukup penting. Terlebih, alatnya sudah termasuk alat pengaman dan pelacak yang bisa terkoneksi dengan ponsel pintar alias smartphone berbasis Android dan IOS dengan aplikasi khusus.

Selain itu, pilih juga alat yang memang bisa menghidupkan dan mematikan mesin motor. Jadi, saat motor sudah diambil pencuri, sebagai pemilik bisa langsung mematikan mesin atau jika benar-benar sudah hilang, kendaraan kesayangan masih bisa dilacak keberadaannya, dan setidaknya membantu polisi untuk mencarinya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini