Sukses

Tips Sederhana untuk Hindari Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran

Masyarakat disarankan untuk menggunakan ATM di area kantor bank jika ingin mengambil uang

Liputan6.com, Jakarta - Peredaran uang palsu biasanya kian marak menjelang Lebaran. Bahkan belum lama ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Serang berhasil mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Dalam pengungkapan itu polisi berhasil menangkap enam orang di sejumlah tempat berbeda.

Terkait peredaran uang aspal (asli tapi palsu) di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sularsi, mengatakan bahwa hal tersebut dapat terjadi karena kurangnya quality control.

Oleh sebab itu, masyarakat disarankan untuk menggunakan ATM di area kantor bank jika ingin mengambil uang, terlebih dalam jumlah besar.

Menurut Sularsi, bila nasabah menggunakan mesin ATM yang berada di area bank, maka nasabah dapat segera melakukan pengaduan jika menemui masalah, termasuk jika menemukan uang palsu.

"Jika ATM ada di lingkungan kantor bank, bisa nasabah melakukan komplain, karena bukti langsung dari CCTV," ujarnya kepada Liputan6.com, dikutip Selasa (19/5/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

ATM di Tempat Publik

Sebaliknya, Sularsi juga menjelaskan jika transasi dilakukan di mesin ATM yang berada di luar area bank atau di tempat umum lainnya, maka nasabah akan sedikit mengalami kesulitan dalam menyampaikan keluhan.

Sebab, belum tentu semua bilik ATM di tempat umum memiliki CCTV di dalamnya sebagai bukti klaim. Jika ada, belum tentu pula CCTV yang terpasang berfungsi dengan baik.

"Namun yang lemah untuk konsumen jika pengambilan di ATM di tempat publik, di luar kontrol dari bank, dan menjadi tanggung jawab nasabah. Dan nasabah yang biasanya dirugikan," urainya.

"Jika memang terjadi bukan hanya kepada 1 orang, maka kepolisian bisa melakukan pengusutan dan ini sudah masuk ranah pidana," imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini