Sukses

Sepanjang Ramadan, Satpol PP DKI Jaring 1.542 PMKS di Ibu Kota

PMKS yang terjaring saat Ramadan ini mayoritas merupakan warga dari luar Ibu Kota seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.542 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring petugas Satpol PP DKI Jakarta selama bulan Ramadan di ibu kota.

Mereka pun langsung dilakukan pemeriksaan untuk memastikan terbebas dari virus Corona Covid-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin, 1.542 PMKS tersebut diperiksa sebelum mereka dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

"Jumlahnya sangat terukur dan kami catat semuanya. Hingga Minggu itu jumlahnya sudah 1.542. Kami lakukan penjangkauan lalu ditampung di GOR dan dilakukan pemeriksaan oleh Dinkes," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (19/5/2020).

PMKS yang terjaring, lanjut dia, mayoritas merupakan warga dari luar Ibu Kota seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Mereka tertangkap ketika mendekati jam berbuka puasa.

Kemudian, kata Arifin, PMKS yang terjaring dibawa ke Gedung Olahraga (GOR) terdekat dari tempat mereka diamankan untuk ditampung dan diperiksa corona Covid-19 sebelum dipulangkan ke daerahnya.

"Dibawa ke GOR terdekat. Masing-masing wilayah sudah ada GOR. Seperti Jakarta Pusat di GOR Tanah Abang, Jakarta Utara di Gor Sunter, Jakarta Barat di GOR Cengkareng, Jakarta Selatan di GOR Pasar Minggu, Jakarta Timur di GOR Ciracas," papar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cegah Kerumunan

Arifin mengimbau kepada seluruh donatur yang ingin memberikan bantuan berupa makanan atau pun uang agar dipercayakan kepada Pemprov DKI atau lembaga terpercaya lainnya.

Hal itu mengingat para PMKS terjaring saat waktu berbuka puasa dan berkerumun saat pembagian makanan dari para donatur. Apalagi ini terjadi pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Kami imbau patuhi PSBB. Jangan ke luar kalau enggak penting. Jangan bagikan sesuatu di jalanan yang timbulkan kerumunan. Kalau ada bantuan yang dimiliki, lebih baik berikan kepada lembaga saja," jelas Arifin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.