Sukses

Kutai Kartanegara Bakal Bolehkan Salat Idul Fitri Berjemaah

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sedang merumuskan kesepakatan pelaksanaan Solat Idul Fitri berjemaah, baik di masjid maupun di lapangan.

Liputan6.com, Samarinda - Di penghujung Bulan Ramadan, kabar baik diterima umat Islam di tengah pandemi Covid-19. Sebab beberapa kabupaten dan kota di Kalimantan Timur mengijinkan pelaksanaan Salat Idul Fitri secara berjemaah.

Hanya saja, pelaksanaannya akan dilakukan secara ketat. Selain itu, pelaksana salat juga harus sanggup mengontrol Jemaah agar bisa sesuai dengan protokol Covid-19.

Kabupaten Kutai Kartanegara sedang mempertimbangkan pelaksanaan Solat Idul Fitri dilaksanakan berjemaah, baik di lapangan maupun di masjid. Pertimbangan itu muncul setelah melihat situasi perkembangan Covid-19 di berbagai kecamatan.

Bupati Kutai Kartanegara Edy Damansyah menjelaskan, pihaknya telah mengevaluasi kondisi penanganan Covid saat ini. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara juga sudah berkoordinasi dengan MUI, Kantor Kementerian Agama, serta ormas keagamaan Islam seperti NU dan Muhammadiyah.

“Jadi karena di Kutai Kartanegara situasi kondisi kecamatannya yang memang secara lokal kabupaten itu kita tetapkan ada zonanya, kita mendorong nanti ada beberapa kecamatan bisa melaksanakan shalat Idul Fitri baik di lapangan maupun di masjid,” kata Edy Damansyah dalam konferensi pers daring, Minggu (17/5/2020).

Hanya saja, sambung Edy, harus memedomani standar protokol covid dan harus dilakukan secara ketat. Kesepakatan soal dibolehkannya akan dikeluarkan dalam beberapa hari ke depan.

“Mudah-mudahan satu atau dua hari nanti bisa keluar hasil kesepakatan, namun lagi-lagi saya garis bawahi kita ambil langkah ini sesuai dengan kondisi yang ada di Kutai Kartanegara,” tambahnya.

Edy menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah menetapkan zonasi tiap kecamatan. Tidak semua kecamatan, total 18 kecamatan, disebut sebagai zona merah.

“Ada kecamatan yang zona merah, salah satu kriterianya ada yang transmisi lokal. Itu nanti yang kita perketat,” sebutnya.

Untuk kecamatan dengan angka kasus Covid-19 rendah, kemungkinan besar diijinkan untuk melaksanakan Salat Idul Fitri berjemaah. Edy mengakui jika masyarakat punya keinginan kuat melaksanakan Salat Idul Fitri berjemaah, merayakan akhir Ramadan.

“Jadi tunggu saja nanti dalam dua hari ini, semoga rumusan ini nanti busa memberikan solusi sehingga di beberapa titik kecamatan bisa melaksakan sholat idul fitri,” pungkasnya.

Simak juga video pilihan berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.