Sukses

Menag Fachrul Razi Ajak Masyarakat Bayar Zakat Secara Online

Menteri Agama Fachrul Razi dan Wakilnya Zainut Tauhid Sa'adi membayar zakat pribadinya secara online kepada BAZNAS.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Fachrul Razi dan Wakilnya Zainut Tauhid Sa'adi membayar zakat pribadinya secara online kepada BAZNAS. Penunaian zakat pribadi Menag dan Wamenag ini diterima oleh Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo.

"Ini sebagai salah satu bentuk keteladanan pemimpin muslim untuk menunaikan kewajiban zakatnya. Karena pandemi Covid-19, penunaian zakat Bapak Menteri Agama dan Bapak Wakil Menteri Agama ini dilakukan secara online dengan memanfaatkan teknologi komunikasi," tutur Bambang dalam keterangannya, Jumat (15/5/2020) lalu.

Dia pun mengimbau, jajaran pejabat Kemenag untuk dapat menyalurkan zakatnya secara online. Begitu juga masyarakat.

"Kami juga mengajak kepada seluruh peserta untuk dapat berzakat secara online kepada seperti Bapak Menteri Agama dan Bapak Wakil Menteri Agama," tutur Bambang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara menyalurkan zakat

Dia menuturkan, masyarakat dapat menyalurkan zakatnya pada rekening BNI Syariah atas nama Badan Amil Zakat Nasional, dengan nomor rekening 009.555.5554.

Menurut Menteri Fachrul, dengan disalurkan ke lembaga kredibel, maka mudah dilakukan penyaringan untuk dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan.

"Kalau disalurkan melalui lembaga yang kredibel, maka bisa dilakukan penyaringan yang lebih baik untuk diberikan kepada pihak yang membutuhkan sesuai dengan skala prioritasnya," jelas Fachrul.

Pada kesempatan yang sama, Kemenag membantu pegiat dakwah terdampak Covid-19, melalui BAZNAS. "Dananya diperoleh dari pengumpulan zakat penghasilan ASN Kemenag yang selama ini disusutkan langsung dari gaji pegawai," ungkap Fachrul.

Bantuan bagi penggiat dakwah ini akan disalurkan dalam bentuk dana non tunai. Untuk tahap pertama, bantuan akan disalurkan kepada 1.107 orang dari target 3.000 penerima. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300 ribu.

Adapun para penerima bantuan dimaksud adalah para imam masjid, guru ngaji, penyuluh agama islam non-PNS, ustadz/ustadzah, muballigh/muballighah, qori/qoriah, dan mufassir/mufassirah terdampak Covid-19.

Penyerahan bantuan secara simbolik disampaikan Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo kepada perwakilan penerima manfaat melalui sambungan videoconference yang disaksikan Menteri Agama Fachrul Razi dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. (Merdeka.com)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini