Sukses

Halau Pemudik, Terminal Bus Antar Provinsi di Samarinda Ditutup

Sejumlah terminal di Kota Samarinda menghentikan operasionalnya dalam rangka larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.

Liputan6.com, Samarinda - Demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur, sejumlah terminal bus ditutup. Salah satu terminal yang dihentikan operasinya adalah Terminal Samarinda Seberang yang melayani rute ke Kalimantan Selatan.

Penutupan ini untuk mencegah tradisi mudik di Bulan Ramadan terjadi dan mengurangi mobilitas warga yang datang maupun pergi. Sementara itu pos penjagaan juga tetap disiagakan untuk menghalau pemudik.

"Dengan menutup akses keluar-masuk melalui terminal, kami berusaha menghalau pemudik dari Samarinda maupun dari Banjarmasin," kata Kepala Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Bus Tipe A Samarinda Seberang, Sarjito, Minggu (3/5/2020).

Penutupan itu sendiri, katanya, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam rangka mempercepat penanganan penyebaran Covid-19. Selain itu, sejak memasuki masa pandemi, Terminal Samarinda Seberang ini telah sepi pengunjung.

"Intensitas penumpang dari dalam dan luar kota mengalami penurunan drastis. Bahkan ada armada bus yang memilih untuk tidak jalan karena penumpangnya bisa dihitung, sehingga tidak dapat menutup biaya operasionalnya," ungkapnya.

Sarjito menyebut, penghentian operasional ini akan berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pihaknya masih menunggu perintah dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII di Balikpapan.

“Penutupan ini dalam rangka melaksanakan larangan mudik bagi warga,” katanya.

Meski ditutup, kepolisian tetap memasang posko di terminal untuk upaya pengamanan arus mudik. Operasi Ketupat Mahakam 2020 tetap dilaksanakan untuk memastikan pengamanan di pusat pergerakan warga.

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo menjelaskan, keberadaan pos pengamanan di terminal, tidak hanya untuk memantau aktivitas pemudik selama Ramadan maupun menjelang Idulfitri, namun juga pengamanan di kawasan tersebut.

"Sejauh ini belum ada perintah untuk digeser, jadi kami tetap tempatkan personel di pos pengamanan itu," kata Suko.

Pengamanan secara menyeluruh pada terimal maupun pemukiman di sekitarnya, merupakan tugas utama di luar tugas tambahan yang diinstruksikan pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.

"Di sekeliling terminal itu terdapat pemukiman yang juga perlu untuk dijaga kamtibmas-nya," tegas Suko.

Simak juga video pilihan berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.