Sukses

KAI Sebar 10 Ribu Paket Sembako Gratis di Bulan Ramadan

Pembagian sembako gratis dilakukan secara serentak di 15 wilayah kerja KAI di Jawa-Sumatera.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membagikan 10 ribu paket sembako gratis kepada masyarakat. Pembagian program sembako berkah Ramadan ini, dilakukan secara serentak di 15 wilayah kerja KAI di Jawa-Sumatera.

Menurut EVP Daop 2 Bandung Fredi Firmansyah khusus untuk di daerah operasi (Daop) 2 Bandung, dibagikan 700 paket sembako dengan total nilai bantuan sebesar Rp 70 juta. Masing-masing paket bernilai Rp100 ribu yang berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, dan gula pasir 2 kilogram.

“Pembagian sembako ini merupakan program rutin CSR KAI pada setiap bulan suci Ramadhan untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita. Apalagi saat ini kondisi masyarakat sedang mengalami pandemi Covid-19,” ujar Fredi dalam keterangan resminya seperti ditulis Jumat (1/4/2020).

Fredi menjelaskan sasaran penerima bantuan sembako adalah masyarakat di sekitar area bisnis perusahaan yang tidak mampu dan perekonomiannya terdampak pandemi Covid-19.

Di samping itu, Daop 2 Bandung juga memberikan sembako kepada masyarakat internal seperti petugas penjaga parkir dan porter yang selama ini bekerja di stasiun-stasiun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyaluran Sembako

Fredi mengatakan sebelumnya pada tanggal 14-15 April 2020, Daop 2 Bandung juga telah memberikan sebanyak 1.570 paket bantuan sembako untuk seluruh pegawai outsourcing di wilayah kerja Daop 2 Bandung.

“Mengingat adanya larangan pemerintah untuk melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, maka sembako-sembako tersebut disimpan di masing-masing ketua RT dan RW di sekitar stasiun yang telah ditentukan untuk selanjutnya didistribusikan ke para warga,” kata Fredi.

Fredi menambahkan bahwa bantuan sembako ini juga merupakan bentuk partisipasi KAI untuk mendukung pemerintah dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta larangan mudik sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.

Harapannya dengan adanya bantuan tersebut, dapat membantu mencukupi kebutuhan pokok masyarakat di tengah pandemi Covid-19.a

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini