Sukses

Khutbah Idul Fitri, Ini Keutamaan dan Ketentuan Pelaksanaannya

Hukum khutbah Idul fitri adalah sunah.

Liputan6.com, Jakarta Khutbah Idul fitri menjadi salah satu sunah yang dilaksanakan setelah salat Id. Khutbah Idul fitri menjadi pembeda antara salat sunah Idul fitri dengan salat sunah lainnya seperti duha atau tahajud. Adanya Khutbah Idul fitri menandakan bahwa salat tersebut merupakan momen yang penting dan istimewa.

Khutbah Idul fitri dikerjakan setelah salat Id berjamaah. Hukum khutbah Idul fitri adalah sunah. Namun ketika khutbah Idul fitri ini dilaksanakan maka haruslah memenuhi rukun yang telah ditentukan. Pada dasarnya rukun khutbah Idul fitri sama dengan khutbah jumat.

Khutbah Idul fitri memiliki ketentuan tersendiri yang harus dipenuhi. Ketentuan ini diambil berdasarkan hadis Rasulullah yang telah ada. Berikut ulasan mengenai khutbah Idul fitri yang berhasil Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (27/5/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Keutamaan Khutbah Idul Fitri

Dalil tentang khutbah Idul fitri tertuang pada hadis berikut:

"Pada hari raya Idul Fitri dan Adha, Rasulullah SAW ke luar menuju tempat sholat. Maka, hal yang pertama-tama beliau lakukan ialah sholat, kemudian berlalu. Terus menghadap kepada orang banyak, sedang orang-orang itu duduk bershaf-shaf. Lalu beliau menasihati mereka dan memberi perintah. Jika beliau berkehendak mengirim suatu utusan maka beliau lakukan, atau hendak menyuruh sesuatu maka beliau perintahkan, sesudah itu beliau pun berlalu."

Idul fitri dan Idul adha merupakan waktu yang istimewa. Karenanya, Rasulullah memerintahkan seluruh umat Islam untuk keluar rumah merayakan hari tersebut. Hal ini tertuang pada hadits Rasulullah yang berbunyi:

"Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] berkata, " [Ummu 'Athiyyah] berkata, "Kami diperintahkan untuk keluar, maka kami keluarkan pula para wanita yang sedang haid, gadis remaja dan wanita-wanita yang dipingit dalam rumah." Ibnu Aun menyebutkan, "Atau gadis-gadis remaja yang dipingit. Adapun wanita haid, maka mereka dapat menyaksikan (menghadiri) jama'ah kaum Muslimin dan mendo'akan mereka, dan hendaklah mereka menjauhi tempat shalat mereka (kaum laki-laki)." (HR Bukhari 928)

Pada hadits tersebut dijelaskan bahwa seluruh umat muslim diminta untuk menghadiri perayaan ini. Ini juga termasuk pada perempuan haid meski harus berada pada tempat terpisah dari tempat salat. Mereka berhak mendengarkan khutbah Idul fitri, melantunkan takbir, doa, atau dzikir lainnya.

3 dari 5 halaman

Ketentuan Khutbah Idul Fitri

Dilansir dari NU Online, dalam kitab al-Fiqh al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syâfi‘î karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan 'Ali asy-Asyarbaji diterangkan bahwa berbeda dari shalat jum’at, khutbah pada shalat id dilaksanakan setelah shalat dua rakaat usai, bukan sebaliknya. Hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim menjelaskan bahwa Nabi Muhammad, Abu Bakar, dan Umar juga menunaikan dua shalat id sebelum khutbah.

Ibnu Umar berkata:

إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرُ كَانُوْا يُصَلُّونَ الْعِيدَيْنِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar menunaikan shalat Idul Fithri dan Idul Adha sebelum khutbah” (Riwayat Bukhari 963, Muslim 888, At-Tirmidzi 531, An-Nasa’i 3/183, Ibnu Majah 1276 dan Ahmad 2/12 dan 38)

4 dari 5 halaman

Rukun Khutbah Idul Fitri

Hukum khutbah dalam shalat id memang sunnah. Namun, ketika dikerjakan ia harus tetap memenuhi rukun khutbah. Rukun khutbah pada shalat id tidak berbeda dari rukun khutbah pada shalat jumat, diantaranya adalah:

- Memuji Allah di kedua khutbah. Pujuan ini disyaratkan menggunakan kata “hamdun” dan lafadh-lafadh yang satu akar kata dengannya, misalkan “alhamdu”, “ahmadu”, “nahmadu”.

- Membaca shalawat Nabi Muhammad di kedua khutbah. Contoh membaca shalawat yang benar adalah “ash-shalâtu ‘alan-Nabi”, “ana mushallin ‘alâ Muhammad”, “ana ushalli ‘ala Rasulillah”.

- Berwasiat ketakwaan di kedua khutbah. Prinsipnya adalah setiap pesan kebaikan yang mengajak ketaatan atau menjauhi kemaksiatan.

- Membaca ayat suci al-Quran di salah satu dua khutbah.Membaca ayat suci al-Quran dalam khutbah standarnya adalah ayat al-Qur'an yang dapat memberikan pemahaman makna yang dimaksud secara sempurna. Baik berkaitan dengan janji-janji, ancaman, mauizhah, cerita dan lain sebagainya.

- Berdoa untuk kaum mukmin di khutbah terakhir. Mendoakan kaum mukminin dalam khutbah Jumat disyaratkan isi kandungannya mengarah kepada nuansa akhirat.

5 dari 5 halaman

Sunah Khutbah Idul Fitri

- Khatib yang disyaratkan berdiri (bila mampu) saat berkhutbah disunnahkan menyela kedua khutbah dengan duduk sebentar. Sebagaimana diungkap dalam hadits Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah yang berkata:

“Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada salat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i)

- Pada khutbah pertama khatib disunnahkan memulainya dengan membaca takbir hingga sembilan kali, sedangkan pada khutbah kedua membukanya dengan takbir tujuh kali.

- Saat khutbah berlangsung, jamaah diperintahkan untuk tenang, mendengarkannya secara seksama, agar memperoleh proses kesempurnaan salat id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.