Sukses

Cara Menghitung Zakat Fitrah dan Orang yang Berhak Menerimanya

orang tua wajib mengetahui cara menghitung zakat fitrah untuk seluruh keluarga

Liputan6.com, Jakarta Cara menghitung zakat fitrah wajib diketahui oleh seluruh umat muslim. Bagaimana tidak, zakat fitrah merupakan salah satu amalan yang diwajibkan selama puasa Ramadan untuk seluruh umat muslim. 

Tidak hanya bagi orang dewasa saja, anak anak juga diwajibkan untuk membayar zakat fitrah ini. Selama anak tersebut lahir sebelum matahari bulan Ramadan terbenam, maka ia wajib membayar zakat fitrah.

Namun, biasanya untuk anak anak yang masih belum begitu mengerti tentang zakat fitrah ini, pembayaran zakti fitrah diwakilkan oleh orang tua. Oleh karena itu, semua orang tua wajib mengetahui cara menghitung zakat fitrah untuk seluruh keluarga karena ada anak anak yang belum memahaminya.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (22/5/2019) tentang cara menghitung zakat fitrah

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ketentuan Zakat Fitrah

Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan seorang muslim pada akhir bulan Ramadan hingga sebelum salat idul fitri. Zakat fitrah biasanya dikeluarkan dengan nilai setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kg makanan pokok yang biasa dimakan oleh orang yang berzakat tersebut. Jadi secara singkat, begitulah cara menghitung zakat fitrah.

Zakat fitrah harus ditunaikan setiap tahun pada waktunya yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya kamu harus mengeluarkannya sesuai cara menghitung zakat fitrah.

Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah SAW mengatakan:

“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).

Kualitas makanan pokok yang dijadikan zakat fitrah harus sesuai dengan kualitas makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari oleh orang yang berzakat. Zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan harta dan menyempurnakan puasa, karena setiap harta yang kamu miliki, ada sebagian hak orang lain.

Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena hal ini diwajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, dari orang tua sampai anak kecil sekalipun. Untuk itulah kamu harus memahami cara menghitung zakat fitrah ini.

Ketentuan Zakat Fitrah

Mengenai cara menghitung zakat fitrah, telah terdapat di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muttafaq ‘alaih (Imam Bukhori dan Imam Muslim), disebutkan bahwa:

“Dari Ibnu Umar radliyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewajibkan untuk zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik itu kepada budak, orang merdeka, orang laki-laki, orang perempuan, anak kecil serta orang dewasa yang dari kalangan muslim. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan zakat tersebut untuk ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk mengerjakan sholat idul fitri”.

Sedangakan untuk besarnya zakat fitrah sendiri seperti yang telah disebutkan pada hadits di atas adalah 1 sha’ kurma atau gandum. Bila dikonversikan kedalam kilogram berarti 2,5 kg dan bila dikonversikan dalam satuan liter berarti 3,5 liter. Takaran ini tidak boleh kurang, namun bila lebih diperbolehkan. Begitulah cara menghitung zakat fitrah sesuai dengan sabda Rasulullah.

Dengan ketentuan zakat fitrah yang disesuaikan dengan makanan pokok di tempat yang bersangkutan, maka di Indonesia digunakan Nasi atau beras. Jadi kamu harus membayarkan beras sebagai zakat fitrah sebanyak 2,5 kg kurma. Jangan lupa untuk orang tua agar membayarkan zakti fitrah anak anaknya sesuai dengan cara menghitung zakat fitrah di atas.

3 dari 3 halaman

Orang yang Wajib Berzakat dan Berhak Menerima

Orang-Orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah

1. Beragama Islam

2. Memiliki harta yang lebih untuk diri sendiri dan orang-orang yang ditanggung untuk satu hari siang di bulan puasa dan malam hari raya. Disini penting untuk mengetahui cara menghitung zakat fitrah.

3. Masih hidup sampai akhir Ramadan dan awal Syawal. Untuk bayi yang baru lahir pada malam tanggal 1 Syawal tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah

Orang-Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah sudah dijelaskan dan ditegaskan oleh Allah SWT pada Al-Quran surat At Taubah ayat 60. Di surat tersebut disebutkan bahwa orang orang yang berhak menerima zakat fitrah adalah:

1. Orang fakir

2. Orang miskin

3. Pengurus zakat atau amil

4. Mualaf

5. Budak

6. Orang yang tengah terlilit hutang

7. Orang yang berjuang di jalan Allah

8. Orang yang tengah melakukan perjalanan jauh, dimana perjalanannya ini bukanlah perjalanan maksiat

Orang orang yang berhak menerima zakat fitrah tersebut juga disebut sebagai mustahiq. Cara membayar zakat fitrah cukup langsung datang menemui orang orang yang berhak menerimanya atau dengan membyarakannya melalui amil zakat. Asalkan cara menghitung zakat fitrah sudah benar, maka zakat fitrah akan menjadi berkah.

Biasanya di masjid-masjid disediakan amil zakat untuk menerima zakat khusus zakat fitrah saat masa akhir bulan Ramadan sebelum hari raya idul fitri. Tetapi kamu juga harus mengetahui bahwa ada dua golongan yang tidak diperbolehkan menerima zakat, yaitu anak cucu atau kelaurga Nabi Muhammad SAW serta keluarga orang yang berzakat, seperti kakek, bapak, istri, anak, cucu dan lain sebagainya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini