Sukses

Menhub Sebut Kebijakan Satu Arah di Tol Bisa Diperpanjang

Namun Menhub Budi menyebut semua kewenangan ada di tangan Kakorlantas untuk mengambil satu kebijakan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Skema satu arah akan diterapkan untuk pemudik di jalan tol mulai dari Gerbang Tol Cikarang hingga Gerbang Tol Brebes Barat. Skema tersebut kemungkinan akan diperpanjang apabila kepadatan masih terjadi di ruas tol tersebut.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat peninjauannya di Gerbang Tol Cikarang Utama, Cikarang, Jawa Barat, mengatakan telah menyerahkan kewenangan kepada Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) untuk melakukan diskresi. Diskresi tersebut termasuk untuk memperpanjang satu arah (one way) atau lawan arah (contra flow).

"Semua kewenangan sudah ada di Kakorlantas, jadi bisa mengambil satu kebijakan," kata Budi, Minggu (19/5/2019).

Kebijakan tersebut akan diumumkan 24 jam sebelum diberlakukan. "Kami akan mengumumkan 24 jam sebelumnya. Jadi saya juga minta kepada Kakorlantas tidak serta merta, satu hari sebelumnya sudah diumumkan bahwa kita akan nambah one way, misalnya tanggal 3-4 atau berapa," ujar Budi.

Jadi, lanjut dia, penerapan skema satu arah mudik bersifat fleksibel.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mulai 30 Mei hingga 2 Juni

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan skema satu arah mulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama (KM 29) hingga Gerbang Tol Brebes Barat (KM 262 Tol Cikampek) mulai 30 Mei hingga 2 Juni selama 24 jam.

Sementara untuk arus balik, dimulai dari Palimanan sampai KM 29 agar masyarakat dari Jakarta ke arah Bekasi masih bisa menggunakan jalan tol. Skema satu arah merupakan strategi pemerintah mencegah kemacetan yang terjadi selama periode Angkutan Lebaran 2019 di sepanjang jalan Tol Trans Jawa.

Diprediksi lalu lintas angkutan bus dan pribadi akan meningkat pada Lebaran tahun ini, karena infrastruktur sudah tersedia dan adanya potensi peralihan penumpang pesawat sebesar 30 persen ke angkutan darat.

Berdasarkan data Kemenhub, moda transportasi yang mengalami kenaikan paling besar adalah bus yakni 4,68 juta penumpang, lalu kereta api sebanyak 6,45 juta penumpang, kapal laut sebanyak 1,08 juta penumpang, dan pesawat 5,78 juta penumpang.

Sedangkan pengguna kendaraan pribadi seperti mobil diprediksi sebanyak 3,76 juta orang dan sepeda motor sebanyak 6,85 juta orang. Pada tahun lalu, pengguna mobil hanya sebanyak 3,19 juta orang dan pengguna motor sebanyak 6,19 juta orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini