Sukses

Sebelum Berangkat, Pemudik Diimbau Cek Peralatan Listrik dan Gas

Sri mengingatkan masyarakat untuk benar-benar memastikan rumahnya aman, terutama dari faktor kelistrikan agar tenang selama ditinggal mudik.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengecek peralatan dan instalasi listrik sebelum mudik ke kampung halaman pada lebaran tahun ini.

"Pastikan dulu alat elektronik dalam kondisi mati saat ditinggal mudik," kata Kepala Seksi Perencana Teknis dan Kerja Sama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Sri Muji Rahayu di Jakarta, Kamis 16 Mei 2019.

Berdasarkan data, arus pendek listrik (korsleting) menjadi penyebab kebakaran paling tinggi dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan, seperti pada 2018 yang tercatat 1.055 kasus dari total 1.748 kasus.

Sri mengingatkan masyarakat untuk benar-benar memastikan rumahnya aman, terutama dari faktor kelistrikan agar tenang selama ditinggal mudik.

"Steker (colokan) listrik dicek dulu, apakah sudah dicabut? Stop kontak listrik juga dicek. Peralatan elektronik jangan terhubung listrik selama ditinggal mudik," katanya.

Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, kata dia, pihaknya juga mengintensifkan Gerakan Periksa Gas dan Instalasi Listrik (Gerikgastrik) di masing-masing wilayah menjelang masa mudik lebaran.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cek Regulator

Menurut dia, langkah tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pemasangan instalasi listrik dan mekanisme penggunaan elpiji secara benar dan aman.

Diakui Sri, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan peralatan listrik yang berstandar nasional Indonesia (SNI) sehingga rawan mengalami korsleting dan terbakar.

"Ya, dicek juga regulator elpijinya. Bagaimana kondisinya, pemasangan yang benar. Kelistrikannya juga diperiksa. Untuk mengecek kondisinya apakah masih layak dan sebagainya," katanya.

Sebagai catatan, pada 2018 kasus kebakaran tertinggi terjadi di Jakarta Timur sebanyak 451 kasus, disusul Jakarta Selatan 413 kasus, Jakarta Barat 361 kasus, Jakarta Utara 283 kasus, dan 240 kasus di Jakarta Pusat.

Untuk periode 16 Mei 2019, Jakarta Selatan sementara ini tertinggi dengan 165 kasus, disusul Jakarta Timur 141 kasus, Jakarta Barat 103 kasus, kemudian Jakarta Utara dan Pusat masing-masing 87 kasus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.