Sukses

Ini Waktu Membayar Zakat Fitrah yang Tepat, Agar Kewajiban Terpenuhi

Ini waktu membayar zakat fitrah yang tepat.

Liputan6.com, Jakarta Zakat fitrah merupakan salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang yang mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. Zakat sendiri telah menjadi salah satu bagian dari rukun Islam yang ke-4.

Oleh karena itu, melakukan zakat fitrah diwajibkan bagi kamu yang merupakan umat Muslim untuk selalu membayar zakat terutama zakat fitrah ini.

Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan oleh seluruh umat Muslim, baik itu laki-laki mapun perempuan, besar maupun kecil, tua maupun muda, bahkan bayi yang lahir di akhir bulan Ramadan sebelum matahari terbenam pun wajib melakukannya.

Karena sifat dari membayar zakat fitrah ini wajib, maka tidak ada satu orang pun yang bisa meninggalkannya. Kalaupun terjadi halangan, Islam memberikan kemudahan untuk diwakilkan oleh orang lain.

Untuk memahami lebih jauh seputar membayar zakat yang wajib dilakukan ini, berikut Liputan6.com, Kamis (16/5/2019) telah menyiapkan beberapa ulasan terkait tentang penjelasan zakat fitrah, syarat-syarat membayar zakat fitrah, serta waktu membayar zakat fitrah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Apa Itu Zakat Fitrah?

Pengertian dari zakat fitrah sendiri yaitu zakat yang berguna untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa selama di bulan Ramadan. Tanpa melakukan zakat fitrah, puasa kamu tidak terlengkapi.

“Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma, sesungguhnya Rasulullah Shalllallahu’alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mengakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu, maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah SWT”. (HR Bukhari no. 25; Muslim no. 22).

Jadi, zakat fitrah ini merupakan penyempurna dari amal ibadah selama di bulan suci Ramadan. Jika kamu mampu membayar, pastikan kamu tidak terlewat waktu membayar zakat fitrah ini. Jika tidak, maka hal tersebut akan menjadi dosa besar karena telah melanggar salah satu rukun Islam.

Kamu bisa membayarkan zakat fitrah ini melalui amil zakat di masjid terdekat maupun lembaga penyalur zakat, sehingga manfaat zakat akan sampai kepada pihak yang berhal menerimanya. Dengan demikian, hikmah zakat sebagai penyembuh akhlak mulia dapat tercapai dalam kehidupan.

3 dari 5 halaman

Syarat-syarat Membayar Zakat Fitrah

Sebelum kamu mengeluarkan zakat fitrah, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu syarat-syarat wajib zakat fitrah seperti berikut ini:

1. Beragama Islam dan Merdeka.

2. Menemui dua waktu yaitu di antara bulan Ramadan dan Syawal walaupun hanya sesaat.

3. Mempunyai harta yang lebih daripada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.

Selain itu, ada juga yang menjadi syarat tidak wajib melakukan zakat fitrah adalah sebagai berikut:

1. Orang yang meninggal sebelum terbenam mataharu pada akhir Ramadan.

2. Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadan.

3. Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam di akhir Ramadan.

4. Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadan.

4 dari 5 halaman

Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah?

Pada dasarnya, zakat fitrah bisa dibayarkan kapan saja sepanjang masih berada pada bulan Ramadan. Kamu bisa membayar zakat fitrah ini mulai dari hari pertama dimulainya puasa Ramadan hingga malam takbir jelang Hari Raya Idul Fitri. Seperti yang telah dijelaskan oleh hadis berikut ini:

“Telah menceritakan kepada kamu (Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza’ Al Madani) telah menceritakan kepadaku (Abdullah bin Nafi’ As Sha’igh) dari (ibnu Abu Zannad) dari (Musa bin Uqbah) dari (Nafi’) dari (Ibnu Umar) bahwasanya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat shalat) pada hari raya idul fitri. Abu ‘Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat shalat.” (HR Tirmidzi: 613).

Pada hadis tersbut, dikatakan bahwa zakat fitrah sebaiknya dilaksanakan sebelum waktu shalat Idul Fitri. Walaupun demikian, ada baiknya juga melaksanakan zakat fitrah sebelum Hari Raya agar kewajiban kamu terpenuhi lebih cepat.

Begitupun pada sejarah perintah waktu membayar zakat fitrah, maka waktu yang disarankan adalah saat matahari terbenam bersamaan dengan malam takbir Hari Raya Idul Fitri. Idul Fitri merupakan hari kemenangan bagi umat Muslim. Oleh karena itu, kamu harus menyenangkan fakir miskin dan anak yatim dengan memberikan zakat ini.

Berikut ini ada uraian waktu membayar zakat fitrah yang tepat:

- Waktu yang diharuskan: bermula dari awal bulan Ramadan sampai akhir bulan Ramadan.

- Waktu yang diwajibkan: setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan.

- Waktu yang afdhal: setelah melaksanakan sholat subuh pada hari akhir Ramadan sampai sebelum mengerjakan sholat idul fitri.

- Waktu yang makruh: melaksanakan sholat idul fitri sehingga sebelum terbenam matahari.

- Waktu yang diharamkan: setelah matahari terbenam pada hari raya idul fitri.

5 dari 5 halaman

Jumlah Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan

Setelah mengetahui waktu membayar zakat fitrah, adapun jumlah zakat fitrah yang perlu dikeluarkan. Jenis zakat yang dikeluarkan sesuai dengan makanan pokok dan di Indonesia sendiri makanan pokoknya adalah beras.

Oleh karena itu, bagi setiap balita hingga orang dewasa yang memiliki kewajiban membayar zakat, sebaiknya mengeluarkan zakat sebesar 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras. Bisa juga digantikan dengan uang, yang disesuaikan dengan harga dari 2,5 kilogram beras tersebut. Selanjutnya, kamu bisa menyalurkan zakat fitrah tersebut kepada masjid terdekat atau kepada lembaga amil zakat yang terpercaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini